Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Ara Siapkan Legalitas & Formulasi Perubahan Proporsi KPR FLPP

Menteri PKP Maruarar Sirait sedang menyiapkan legalitas dan formulasi perhitungan terkait dengan rencana perubahan proporsi KPR FLPP menjadi 50:50.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Hunian Tetap III di Desa Babakan Karet, Cianjur, Jawa Barat, Kamis (21/11/2024) / Bisnis - Alifian Asmaaysi
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Hunian Tetap III di Desa Babakan Karet, Cianjur, Jawa Barat, Kamis (21/11/2024) / Bisnis - Alifian Asmaaysi

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengatakan pihaknya telah bertemu dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) membahas rencana peningkatan porsi perbankan pada program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Maruarar yang juga akrab disapa Ara itu memastikan dirinya sedang menyiapkan legalitas dan formulasi perhitungan agar perbankan sebagai penyalur KPR FLPP siap dengan perubahan proporsi tersebut.

“Jika sebelumnya komposisi anggaran FLPP dari porsi APBN dan perbankan yaitu 75:25, saya ingin porsi dana APBN dengan perbankan diharapkan bisa diubah menjadi 50:50,” jelas Ara dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (5/1/2025).

Lebih rinci Ara menjelaskan, rencana peningkatan porsi perbankan itu dilakukan untuk meningkatkan output penyaluran KPR FLPP dari 220.000 unit menjadi lebih dari 300.000 unit tanpa penambahan alokasi APBN.

Dengan demikian, meskipun penyaluran kuota meningkat, pemerintah tetap dapat melakukan penghematan dan tidak membebani APBN.

"Kami ingin semakin banyak yang menerima rumah bersubsidi. Saya sudah meninjau beberapa daerah dan titik perumahan bersubsidi dan bertemu langsung dengan konsumen dan bank penyalur FLPP-nya, ternyata memang program itu sangat diminati," jelasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menyatakan mendukung rencana perubahan proporsi KPR FLPP tersebut. Sebab menurutnya rencana tersebut diproyeksi optimal menambah kuota subsidi tanpa menambah alokasi APBN. 

"Namun memang perlu di-review dulu dari perbankannya terkait dampak perubahan bunga dan tenor angsurannya dengan adanya perubahan proporsi ini. Kita lihat sama-sama terlebih dulu berdasarkan aturan OJK untuk suku bunga KPR," tegas Ateh. 

Ateh menyatakan, akan melakukan pertemuan lanjutan dengan Menteri PKP usai bertemu dengan pihak perbankan untuk mengkaji lanjutan persiapan perubahan proporsi tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper