Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan operasional Bandara IKN Nusantara masih akan menunggu kesiapan Otoritas IKN (OIKN).
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Elba Damhuri mengatakan saat ini Bandara Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sudah dapat dipakai untuk VVIP maupun tamu OIKN. Namun untuk menjadi bandara komersil masih perlu proses panjang setidaknya dalam dua tahun mendatang.
“Siap beroperasi, sebenarnya sudah bisa dipakai buat VVIP, tamu tamu terkait otoritas. Sebenarnya tinggal nunggu kesiapan OIKN juga,” kata Elba di Kementerian Perhubungan, Selasa (26/11/2024).
Sebelumnya, Wakil Menteri Perhubungan Suntana mengatakan penyesuaian status Bandara Nusantara akan menunggu perkembangan dan dinamika kepentingan masyarakat. Dia mengatakan bandara awalnya akan melayani domestik lalu berkembang menjadi internasional.
“Situasional, dinamis ya. [Bandara] berkembang mulai dari penumpang dan bisa ke barang dan bisa menjadi kargo dan lain-lain. Kita lihat dulu setahun dua tahun,” kata Suntana di Monas, Kamis (14/11/2024).
Adapun, Bandara Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara resmi mendapatkan kode dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) yaitu WALK.
Baca Juga
Berdasarkan data Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Bandara IKN ini memiliki nama Bandar Udara Internasional Nusantara dengan status operasi untuk umum.
Penggunaan bandara ini masih ditujukan bagi penerbangan domestik. Data tersebut juga menunjukkan spesifikasi bandara yaitu 3C dengan kelas Satpel BU. Adapun pengelolanya ialah UPT Ditjen Perhubungan Udara.