Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Mau Ampuni Pajak Orang Kaya, Simak Daftar Orang Terkaya RI!

Pemerintah tengah mewacanakan pengampunan pajak atau tax amnesty, yang pada dasarnya mengincar para konglomerat yang memiliki tunggakan besar.
Spanduk iklan program pengampunan pajak atau tax amnesty pada 2016. / dok. Kominfo
Spanduk iklan program pengampunan pajak atau tax amnesty pada 2016. / dok. Kominfo

Pada posisi ke-9, terdapat nama Dewi Kam, yang juga merupakan pemegang saham PT Bayan Resources Tbk. (BYAN) selain Low Tuck Kwong. Dewi Kam memiliki kekayaan sebesar US$4,7 miliar. 

Sementara itu, orang terkaya ke-10 di Indonesia adalah Djoko Susanto. Pemilik jaringan minimarket Alfamart ini diperkirakan Forbes memiliki kekayaan bersih sebesar US$4,2 miliar. 

Selain nama-nama tersebut, terdapat pula nama seperti pemilik Grup Wilmar Martua Sitorus, Mochtar Riady dan keluarga dari Grup Lippo, Crazy Rich Surabaya Hermanto Tanoko, hingga Hary Tanoesoedibjo dalam daftar Forbes ini. 

Sebagaimana diketahui, muncul wacana tax amnesty jilid III usai DPR resmi memasukkan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11/2016 tentang Pengampunan Pajak alias tax amnesty ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Meski tax amnesty berlaku untuk semua wajib pajak, pada dasarnya program tersebut lebih mengincar para konglomerat yang memiliki tunggakan pajak besar. 

Pada saat pemerintahan pertama kali menerapkan tax amnesty pada 2016 misalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada Ditjen Pajak lebih fokus mengejar para orang kaya, khususnya yang memiliki harta di luar negeri.

Pemerintah bakal berkonsentrasi mengejar wajib pajak (WP) yang memiliki kekayaan kotor lebih dari Rp10 miliar atau WP yang melaporkan penghasilan di dalam SPT di atas Rp1 miliar per tahun.

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper