Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyinggung kebutuhan sistem neraca komoditas untuk produk petrokimia untuk menyelaraskan kebutuhan dan permintaan dalam negeri, termasuk untuk mengoptimalkan produk hulu hingga hilir yang diproduksi lokal.
Direktur Industri Kimia Hulu Kemenperin Wiwik Pudjiastuti mengatakan, neraca komoditas dapat menjadi instrumen penguatan struktur industri petrokimia dengan menyeimbangkan pasokan dan permintaan nasional.
"Kalau dengan neraca komoditas kita bisa melihat pasti selalu by data supply dan demand, kalau supply-nya rendah, demand-nya lebih rendah berarti masih ada potensi untuk impor," kata Wiwik dalam Bisnis Indonesia Forum: Dukungan Pemerintah Baru Genjot Manufaktur Petrokimia, Kamis (21/11/2024).
Sistem tersebut diperlukan lantaran produk petrokimia dan turunannya masih didominasi produk impor. Sementara itu, industri dalam negeri tengah memperkuat rantai pasok produksi.
Dalam catatan Kemenperin, produk petrokimia nasional meliputi olefin memiliki kapasitas produksi mencapai 9,72 juta ton, sementara produk aromatik 4,61 juta ton, dan produk C1 metanol dan turunannya sebesar 980.000 ton.
"Untuk penguatan struktur industri, yang perlu memang untuk penguatan salah satunya adalah melakukan integrasi industri hulu dan hilir," tuturnya.
Baca Juga
Terlebih, Wiwik melihat terdapat rencana proyek industri kimia dengan investasi mencapai US$34 miliar hingga 2030. Terdekat, investasi dari PT Lotte Chemical Indonesia atau Lotte dan Petrokimia Gresik dapat beroperasi pada 2025 mendatang.
"Harapannya tentu dengan beroperasinya Lotte tahun 2025 ini berarti sebagian kebutuhan petrokimia, khususnya polypropylene [PP] yang masih jauh supply dari demand-nya bisa mengisi permintaan lokal yang saat ini masih terpenuhi produk impor," ujarnya.
Lebih lanjut, Wiwik menerangkan pemerintah telah berupaya untuk mengajukan usulan pembebasan bea masuk bahan baku petrokimia, khususnya LPG yang saat ini dikenakan biaya 5%.
Di sisi lain, pihaknya juga tengah membuat peta jalan industri kimia dasar dengan melakukan pendalaman dan menyusun pohon industri berbasis minyak bumi, gas dan batu bara.
Tak hanya itu, untuk memberikan kemudahan bagi industri kimia, pemerintah telah memberikan insentif fiskal berupa kemudahan tax holiday, tax allowance, maupun mini tax holiday, sekaligus perpanjangan masa pengkreditan PPN.