Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menerima proposal Apple Inc terkait rencana investasi Apple senilai US$100 juta atau setara Rp1,58 triliun yang akan ditanamkan dalam waktu 2 tahun di Indonesia.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan pihaknya mengapresiasi upaya Apple yang menaikkan rencana investasi terbarunya hingga 10 kali lipat dari rencana awal US$10 juta atau Rp158 miliar untuk membangun pabrik aksesoris dan komponen di Bandung, Jawa Barat.
Febri juga mengingatkan Apple untuk tetap berkomitmen memenuhi investasi awal sebesar Rp1,7 triliun dan telah terealisasi Rp1,4 triliun atau masih terdapat kekurangan berkisar Rp300 miliar.
"Jadi masih ada gap sebesar Rp240 miliar. Kalau ini mereka bisa realisasikan, maka Apple akan mendapatkan nilai TKDN 40% [Apple bisa masuk Indonesia]," kata Febri dalam keterangan resminya, Rabu (20/11/2024).
Kekurangan tersebut diharapkan dapat tuntas guna memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai syarat perusahaan tersebut untuk menjual produknya di Indonesia.
Adapun, aturan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 29/2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.
Baca Juga
Pada Permenperin 29/2017, disebutkan bahwa penghitungan TKDN dapat dilakukan menggunakan tiga skema, yakni pembuatan produk di dalam negeri atau membangun pabrik, pembuatan aplikasi di dalam negeri, dan/atau pengembangan inovasi di dalam negeri.
Sebelumnya, Apple memilih skema pengembangan inovasi lewat membangun Apple Academy. Produsen iPhone ini sudah membangun tiga Apple Academy, yang berlokasi di BSD Tangerang, Batam, dan Surabaya.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya menyampaikan, iPhone 16 dari Apple belum bisa dijual di Indonesia karena masih dalam proses pengurusan TKDN yang menjadi salah satu syarat importasi telepon seluler tersebut.
"Kemenperin sudah menerima proposal Apple tertanggal 18 November 2024 terkait investasi US$100 juta pada tanggal 19 November 2024. Tentunya kami mengapresiasi niat Apple dalam proposal tersebut,” ujarnya.
Febri menegaskan, Kemenperin langsung bergerak cepat dan akan melakukan rapat pimpinan pada Kamis pagi (21/11) untuk membahas proposal tersebut.
“Ini artinya Pak Menteri (Menteri Perindustrian) merespons dan menyambut dengan baik tentang komitmen investasi Apple tersebut dengan langsung menggelar rapim besok pagi," tuturnya.
Febri menegaskan bahwa TKDN akan menciptakan keadilan bagi semua investor yang berinvestasi di Indonesia, dan untuk menciptakan nilai tambah dan memperdalam struktur industri dalam negeri. Selan itu juga keadilan dengan negara laian dimana Apple berinvestasi dan menjual produk-produknya.
"Jadi, yang dipersoalkan ini selain angka atau nilai investasinya, tetapi terkait keadilan bagi semua investor di Indonesia serta Indonesia dan negara lain. Hal ini yang akan berdampak pada penciptaam iklim usaha yang kondusif bagi Indonesia,” terangnya.
Penjualan ponsel Apple di Indonesia terbesar di Asia Tenggara atau hingga 2,61 juta unit pada tahun lalu. Sebagai perbandingan, penjualan ponsel Apple di Vietnam hanya 1,43 juta unit.
“Kalau nilai pendapatan penjualan Apple di Indonesia diperkirakan Rp30 triliun. Angka ini kan masih jauh dari nilai investasi yang direncanakan untuk mendukung perkembangan ekonomi nasional dan pembangunan ekosistem teknologi digital di Indonesia,” paparnya.