Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pakar Soroti Potensi Tumpang Tindih Badan Haji & Kemenag

Pakar menilai transisi penyelenggaraan haji dari Kemenag ke Badan Penyelenggara Haji tidak akan mudah. Mengapa?
Jamaah calon haji Indonesia memanjatkan doa di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Kamis (23/5/2024). Menjelang waktu shalat, Masjidil Haram dipadati kaum muslim yang akan menunaikan ibadah shalat Magrib. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jamaah calon haji Indonesia memanjatkan doa di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Kamis (23/5/2024). Menjelang waktu shalat, Masjidil Haram dipadati kaum muslim yang akan menunaikan ibadah shalat Magrib. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Kebijakan Presiden Prabowo Subianto membentuk badan baru yang secara khusus menangani penyelenggaraan haji dinilai memberi harapan baru.

Pengamat Haji dan Umroh dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dadi Darmadi, menyampaikan, pembentukan Badan Penyelenggara Haji dapat menjadi langkah positif untuk memisahkan urusan teknis dan administratif haji dari Kementerian Agama (Kemenag).

“Harapannya badan ini bisa lebih fokus dan profesional dalam menangani segala hal terkait penyelenggaraan haji, mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan di lapangan,” kata Dadi kepada Bisnis, dikutip Kamis (24/10/2024).

Meski pembentukan Badan Penyelenggara Haji memberikan harapan baru, efektivitasnya masih sangat bergantung pada perencanaan dan implementasi yang matang.

Dadi menilai, Badan Penyelenggara Haji perlu bekerja sama dengan kementerian/lembaga lain seperti Kementerian Agama, mengingat kementerian ini telah memiliki pengalaman panjang di bidang penyelenggara haji.

Dia memperkirakan, transisi penyelenggara haji dari Kemenag ke Badan Penyelenggara Haji tidak akan mudah. Menurutnya, perlu komunikasi dan koordinasi yang intensif.

“Juga, mungkin ada potensi tumpang tindih wewenang dan birokrasi yang bisa memperlambat proses di sana,” ujarnya.

Pada Selasa (22/10/2024), Prabowo melantik Moch. Irfan Yusuf sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji. Sementara, Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji yaitu Dahnil Anzar Simanjuntak. Dengan adanya Badan Penyelenggara Haji, penyelenggara pemberangkatan ibadah haji tak lagi di bawah Kementerian Agama.

Irfan Yusuf mengatakan di 2025, Kementerian Agama dengan Badan Penyelenggara Haji masih tetap berkolaborasi dalam pemberangkatan jemaah haji melalui Direktorat Haji dan Umrah. Fungsi Badan sebagai penyelenggara pemberangkatan jemaah haji mulai dilakukan pada 2026. 

“Kami 2025 belum [ambil kewenangan haji], masih kolaborasi dengan Direktorat Haji. 2026 InsyaAllah kami sudah mandiri,” ucapnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10/2024).

Presiden Prabowo, kata dia, mengharapkan agar Badan Penyelenggara Haji dapat segera mandiri dalam mengurus pelaksanaan ibadah haji dan umrah secara aman dan nyaman.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper