Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Survei Inventure: 92% Kelas Menengah Tolak Kenaikan PPN Jadi 12%

Survei bertajuk Indonesia Industry Outlook 2025 menunjukkan bahwa 92% kelas menengah ingin Presiden Prabowo membatalkan atau merevisi kenaikan PPN jadi 12%.
Founding Chairman Indonesia Industry Outlook Yuswohady memberikan pemaparan saat sesi pertama bertema Inventures Annual Survey Results 100 Market Megashifts-2025 saat berlangsungnya acara Indonesia Industry Outlook 2025 Conference di Jakarta, Rabu (23/10/2024)./Bisnis-Eusebio Chrysnamurti
Founding Chairman Indonesia Industry Outlook Yuswohady memberikan pemaparan saat sesi pertama bertema Inventures Annual Survey Results 100 Market Megashifts-2025 saat berlangsungnya acara Indonesia Industry Outlook 2025 Conference di Jakarta, Rabu (23/10/2024)./Bisnis-Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Survei terbaru dari Inventure bertajuk Indonesia Industry Outlook 2025 menunjukkan bahwa 92% kelas menengah ingin Presiden Prabowo Subianto membatalkan atau merevisi kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai alias PPN menjadi 12% pada tahun depan.

Founding Chairman Indonesia Industry Outlook Yuswohady menjelaskan, survei menanyakan kepada kelas menengah: apa saja kebijakan pemerintahan Presiden ke 7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang harus dibatalkan, direvisi, atau dilanjutkan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran?

Hasilnya, kenaikan PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025 menjadi yang paling banyak ditolak. Kenaikan PPN itu sendiri sudah diatur dalam Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

"49% mengatakan sebaiknya dibatalkan, 43% direvisi [total 92%], dan hanya 7% yang meminta dilanjutkan Pak Prabowo," kata Yuswohady dalam acara Indonesia Industry Outlook 2025 Conference di Wisma Bisnis Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2024).

Di posisi kedua, pembangunan infrastruktur menjadi peringkat kedua yang paling banyak ditolak. Perinciannya: 34% meminta untuk dibatalkan, 47% meminta untuk direvisi, dan hanya 19% meminta untuk dilanjutkan.

"Karena pembangunan infrastruktur itu memangkas untuk kesejahteraan sosial untuk kelas menengah; subsidi, bantuan sosial barang kali," jelas Yuswohady.

Lalu, diperingkat ketiga, kelas menengah menolak kebijakan penghapusan kelas BPJS. Perinciannya: 32% minta dibatalkan, 45% minta direvisi, dan hanya 23% minta dilanjutkan.

Sebaliknya, hanya ada dua kebijakan pemerintahan Jokowi yang mayoritas kelas menengah ingin dilanjutkan oleh Presiden Prabowo: program makan bergizi gratis (72%) dan sistem merdeka belajar (54%).

Sebagai informasi, riset ini dilakukan terhadap 450 responden yang terdiri dari kelas menengah generasi Milenial dan Gen Z dengan metode wawancara tatap muka pada September 2024. Survei dilakukan di lima kota besar yaitu Jabodetabek, Semarang, Surabaya, Medan, dan Makassar.

Kenaikan PPN Berpeluang Batal

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengakui rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 1 Januari 2025 belum final, meski sudah diamanatkan UU HPP.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti menjelaskan, nantinya keputusan final ihwal PPN naik atau tidak akan ditentukan oleh pemerintah presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Penyesuaian tarif PPN menjadi 12% merupakan amanat UU HPP. Namun demikian, penyesuaian tarif PPN tersebut akan mengikuti kebijakan pemerintah baru," jelas Dwi kepada Bisnis, Senin (14/10/2024).

Sementara itu, kubu Prabowo Subianto menyatakan terdapat peluang untuk membatalkan kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025. Hanya saja, wacana tersebut harus disetujui terlebih dahulu oleh DPR.

Wakil Komandan Tim Kampanye Nasional Pemilih Muda (TKN Fanta) Prabowo-Gibran, Anggawira menjelaskan bahwa Pasal 7 ayat (1) UU HPP sudah mengamanatkan agar PPN naik 1% dari 11% menjadi 12% pada tahun depan.

Oleh sebab itu, sambung Anggawira, pembatalan kenaikan PPN hanya bisa melalui revisi UU HPP. Revisi perundang-undangan sendiri hanya bisa dilakukan dengan persetujuan pemerintah sekaligus DPR.

"Pemerintah ke depan harus bicara bersama DPR, bukan hanya kehendak dari pemerintah karena ini keputusan politik ya kalau namanya UU," jelas Anggawira saat ditemui di acara Repnas National Conference, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024).

Sekretaris jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ini mengklaim dari sisi pebisnis akan mengikuti keputusan pemerintah Prabowo ke depan. Hanya saja, Anggawira meminta setiap pihak bersabar ihwal kepastian tarif PPN.

"Makanya kalau memang ini, kita tunggu nanti apakah ada revisi, kalau ada revisi berarti ada perubahan dalam tarif PPN ya," ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper