Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadi Menteri Kehutanan, Raja Juli Tak Lagi Jabat Wakil Kepala Otorita IKN

Raja Juli Antoni mengaku tak lagi menjabat sebagai Plt Wakil Kepala Badan Otorita IKN usai resmi dilantik sebagai Menteri Kehutanan di Kabinet Prabowo.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat ditemui di Kantor Kementerian LHK, Jakarta, Selasa (22/10/2024) - Bisnis/Alifian Asmaaysi.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat ditemui di Kantor Kementerian LHK, Jakarta, Selasa (22/10/2024) - Bisnis/Alifian Asmaaysi.

Bisnis.com, JAKARTA - Raja Juli Antoni mengungkap statusnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) usai resmi dilantik sebagai Menteri Kehutanan Kabinet Merah Putih pemerintahan Prabowo-Gibran.

Saat ditemui usai melakukan serah terima jabatan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Raja Juli mengaku statusnya sebagai Plt Wakil Kepala Badan Otorita IKN melekat pada jabatan lamanya sebagai Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dengan demikian, usai rampung menjabat sebagai Wamen ATR/BPN, kewajiban Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala OIKN juga ikut berakhir.

"Jadi, posisi saya sebagai Plt itu di keputusan Presiden itu terkait dengan posisi saya sebagai Wakil Menteri [ATR/BPN]. Jadi, ketika Wakil Menteri saya selesai, maka saya secara otomatis tak lagi menjadi Plt Wakil Kepala OIKN," kata Raja Juli saat ditemui di Kantor Kementerian LHK, Jakarta, Selasa (22/10/2024).

Lebih lanjut, Raja juga mengaku belum mengetahui pasti apakah nantinya penetapan pejabat definitif Wakil Kepala OIKN akan ditetapkan bersamaan dengan penetapan pejabat definitif Kepala OIKN.

Saat dikonfirmasi mengenai siapa saja sosok potensial yang masuk lingkaran bakal menjabat sebagai Wakil Kepala OIKN, dirinya mengaku belum mengetahui pasti.

"Saya belum bisa konfirmasi apakah nanti keputusan Presidennya, apakah langsung Kepala dan Wakil Kepala definitif, atau apakah baru Pak Basuki dulu sebagai Kepala OIKN definitif. Itu tergantung pada Pak Presiden," tegasnya.

Di samping itu, seiring dengan kabar penetapan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN definitif, Raja Juli mengaku bakal memberikan ulur tangan sebagai Menteri Kehutanan apabila nantinya dibutuhkan.

"Saya secara pribadi terlibat secara operasional di IKN dengan kapasitas apapun yang saya miliki. Baik sebagai Menteri Kehutanan atau sebagai mantan Wamen ATR/BPN saya akan terus membantu Pak Basuki mempercepat pembangunan IKN," pungkasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Basuki Hadimuljono mengungkap dirinya bakal lanjut memimpin Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara usai pensiun dari jabatannya sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Adapun, penetapan status barunya sebagai Kepala OIKN definitif bakal resmi berlaku usai terbitnya Keputusan Presiden (Kepres) yang saat ini tengah disusun oleh Setneg.

"Saya masih di OIKN, tapi sekarang Plt-nya sudah berhenti. Sekarang [surat keputusan bakal menjadi pejabat definitif] diurus oleh Bapak-Bapak Setneg," kata Basuki saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Senin (21/10/2024).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper