Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi meluncurkan media edukasi berupa simulator core tax pada situs pajak.go.id, hari ini, Senin (23/9/2024).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti menyampaikan bahwa peluncuran simulator tersebut bertujuan untuk memfasilitasi wajib pajak dalam memahami berbagai fitur core tax dengan lebih baik.
Dwi menjelaskan, simulator core tax bersifat interaktif. dan wajib pajak akan dikenalkan pada berbagai fitur dalam aplikasi coretax tersebut.
“Simulator core tax dapat diakses dari mana pun dan kapan pun menggunakan internet, sehingga dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak,“ katanya melalui keterangan resmi, Selasa (24/9/2024).
Dwi juga menegaskan bahwa wajib pajak tidak perlu khawatir terhadap data pribadinya, karena data yang digunakan adalah data khusus untuk keperluan edukasi, bukan merupakan data wajib pajak yang sebenarnya.
Untuk mengakses simulator ini, wajib pajak harus melakukan pendaftaran pada laman awal akun DJPOnline. Jika pendaftaran berhasil, sistem akan memberikan notifikasi melalui alamat email yang terdaftar pada akun DJPOnline.
Baca Juga
Notifikasi berupa tautan, nama pengguna, dan kata sandi untuk mengakses simulator akan dikirim paling lama tiga hari kerja.
Adapun, dalam rangka melakukan edukasi terkait coretax, DJP tidak hanya menyediakan simulator. Sebelumnya DJP juga telah mengadakan edukasi secara langsung dengan metode hands on yang dilakukan di seluruh unit kerja, termasuk kepada wajib pajak prioritas.
DJP juga menyediakan sarana belajar mandiri dalam bentuk video tutorial dan handbook, yang nantinya dapat diakses melalui kanal komunikasi DJP. DJP telah memproduksi 55 video tutorial dan 19 handbook yang disiapkan untuk membantu wajib pajak dalam mempelajari penggunaan coretax.
Dwi mengatakan, peluncuran media edukasi coretax diharapkan dapat meningkatkan pemahaman wajib pajak terhadap coretax.
Wajib pajak pun diharapkan dapat memberikan dukungan penuh atas implementasi coretax nantinya.