Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak alias Ditjen Pajak akan melibatkan aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan demi mengejar target penerimaan pajak di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.
Pada paparannya kepada Komisi XI DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa target penerimaan pajak 2026 itu merupakan bagian dari target pendapatan negara yang dipatok Rp3.147,7 triliun. Target itu tumbuh 9,8% yoy dari outlook 2025.
Selain pajak, pemerintah akan menargetkan penerimaan dari kepabeanan dan cukai Rp334,3 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp455 triliun. Hanya PNBP yang turun dari setidaknya outlook APBN 2025, diakibatkan salah satunya dividen BUMN yang kini masuk ke kantong Danantara.
Khusus untuk pajak, Sri Mulyani menyebut akan melakukan berbagai langkah reformasi (reform) untuk mencapai target rasio pendapatan negara yakni 12,24% terhadap PDB.
"Rasio pendapatan negara diharapkan naik ke 12,24% [terhadap] PDB. Rasio pajak naik ke 10,47%," terang Bendahara Negara di hadapan Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Terdapat beberapa langkah reformasi yang dimaksud olehnya untuk memastikan pendapatan negara dari pajak terealisasikan. Pertama, pemanfaatan Coretax dan sinergi pertukaran data kementerian/lembaga atau stakeholders lain.
Baca Juga
Kedua, sistem pemungutan transaksi digital dalam negeri dan luar negeri. "Sudah kita rintis tahun ini, dan kita harap main efektif," tambahnya.
Ketiga, joint program dalam analisis data, pengawasan, pemeriksaan, intelijen, dan kepatuhan perpajakan. Upaya yang ditempuh di antaranya adalah menggaet penegak hukum.
"Termasuk dalam hal ini Dirjen Pajak bekerja erat dengan aparat penegak hukum, KPK, Kejaksaan dan Kepolisian, bahkan NGO dalam rangka untuk menciptakan enforcement yang reliable dan credible," tuturnya.
Keempat, yakni memberikan insentif daya beli, investasi dan hilirisasi. Kini, pendapatan negara maupun belanja dan rencana defisitnya akan dibahas lebih lanjut oleh Panja DPR sebelum diambil keputusan sore ini.
Dirjen Pajak Optimistis
Sementara itu, Dirjen Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto turut menyatakan optimistis terhadap target yang dipasang pemerintah.
"Sesuai dengan yang disampaikan Ibu ya. Seperti itu kondisinya," ujarnya usai rapat tersebut.
Bimo juga memastikan bakal mengambil langkah-langkah reform yang sebelumnya dipaparkan Sri Mulyani, di antaranya pelibatan penegak hukum.
"Kan Ibu udah bilang, sama APH, sama mitra kementerian, sama NGO untuk pencegahannya," terangnya.