Bisnis.com, SERANG — Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono mengungkapkan nasib pendanaan anggaran pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan menjadi pekerjaan rumah alias PR pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.
Saat ditanya mengenai besaran anggaran IKN tahun depan dan selanjutnya, Thomas menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya mengalokasikan 20% dari total kebutuhan Rp466 triliun.
Sementara sisanya yang perlu dukungan swasta yang perlu pemerintah cari. Khususnya pada pemerintahan selanjutnya.
"Itu PR yang perlu dilakukan oleh kementerian-kementerian terkait yang akan menopang IKN ke depan di pemerintahan Prabowo. Poin saya di tahun berikutnya kita akan mencari investor swasta," ujarnya dalam Media Gathering, Rabu (25/9/2024).
Mengacu pada alokasi 20% dari Rp466 triliun, artinya APBN hanya menyediakan anggaran IKN maksimal Rp93,2 triliun. Hingga tahun ini, kas negara telah dialokasikan senilai Rp76,5 triliun.
Dengan demikian, APBN hanya akan menyediakan sekitar Rp16,7 triliun untuk tahun-tahun berikutnya.
Baca Juga
Thomas menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah mencari solusi dari pendanaan ibu kota baru tersebut dari swasta.
"Itu [20%] sesuatu yang istilahnya sudah dicanangkan dari pertama. Sampai sekarang saya rasa belum maksimum, PR-nya di situ," lanjutnya.
Pada kesempatan kali ini, Thomas menyampaikan bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran untuk IKN 2025 senilai Rp15 triliun. Di mana Rp9,11 berada di Kementerian PUPR dan sisanya Rp5,89 triliun berada di Badan Otorita IKN (OIKN).
Berdasarkan catatan Bisnis, nilai tersebut belum termasuk pagu awal IKN, baik di Kementerian PUPR maupun OIKN yang masing-masing senilai Rp4,13 triliun dan Rp500 miliar.
Meski demikian, presiden terpilih Prabowo Subianto telah menegaskan komitmen dirinya untuk melanjutkan pembangunan IKN yang telah mulai sejak 2022 lalu.
"Pak Prabowo sudah berkali-kali menjelaskan bahwa beliau komitmen IKN akan berlanjut. Poinnya adalah pendanaannya harus ke investasi," tegas ponakan Prabowo tersebut.