Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Tol Indonesia (ATI) memberi catatan mengenai siasat yang perlu diambil pemerintah untuk dapat sukses melelang ulang Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi sepanjang 96,8 kilometer (Km) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Ketua Umum ATI, Subakti Syukur menyebut untuk dapat menarik minat investor, pemerintah perlu meyakinkan kelayakan bisnis sebuah proyek KPBU yang bakal dilelang terlebih dahulu.
“Dalam setiap proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha [KPBU], investor perlu diyakinkan bahwa aspek kelayakan bisnis sebagaimana yang tertuang dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol [PPJT] dapat terpenuhi,” jelas Subakti kepada Bisnis, dikutip Minggu (22/9/2024).
Dia melanjutkan, untuk dapat membuat proyek KPBU tol menarik di mata investor, perlu juga dirumuskan kepastian penyesuaian tarif hingga kompensasi atas segala perubahan lingkup yang nantinya mungkin akan terjadi diakibatkan oleh adanya perubahan kebijakan pemerintah.
Subakti menyebut, hal itu perlu menjadi perhatian untuk dapat menjaga iklim usaha bagi para investor.
“Hal ini dimaksudkan untuk menjaga iklim investasi dan kepastian usaha bagi para investor,” pungkasnya.
Baca Juga
Bukan tanpa alasan, nilai investasi yang bakal dikeluarkan oleh para calon investor dalam menyukseskan proyek KPBU tol juga tidaklah sedikit. Untuk Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi sendiri biaya investasinya dilaporkan mencapai Rp25,4 triliun. Posisinya meningkat Rp800 miliar dari nilai investasi sebelumnya Rp24,6 triliun.
Adapun, dalam informasi terbarunya, saat ini proses lelang ulang Tol Gilimanuk – Mengwi telah memasuki tahap Prakualifikasi yang akan berakhir pada 1 Oktober 2024.
“Proses Prakualifikasi akan dilakukan secara elektronik [daring]. Peminat dapat melakukan pendaftaran pada jam kerja (Pukul 08.00 – 16.00 WIB) mulai Jumat, 6 September 2024 hingga Senin, 30 September 2024,” tulis Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dalam pengumumannya, dikutip Minggu (22/9/2024).