Bisnis.com, JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) berharap agar kisruh interal yang terjadi di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bisa segera diselesaikan.
Presiden KSPSI, Andi Gani mengatakan jika kisruh internal Kadin tidak kunjung tuntas, maka dikhawatirkan berdampak pada pembahasan upah minimum 2025. Pasalnya, pembahasan UMP dan UMR 2025 melibatkan kelompok buruh, Dewan Pengupahan dan Asosiasi Pengusaha Indonesia yang menjadi bagian dari Kadin.
"Saya sangat concern dengan Munas Kadin karena ini berkaitan dengan perhitungan upah minimum ke depan," kata Andi usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
Sementara itu, dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi untuk membahas kisruh Kadin indonesia. Andi menyatakan bahwa presiden memastikan tidak akan ikut campur masalah internal kadin.
"Presiden menegaskan tadi saat pertemuan dengan saya, Presiden tidak akan ikut campur internal Kadin," ujarnya.
Dari pertemuan itu, Andi juga mengaku yakin bahwa Kepala Negara tidak ada menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait penggantian posisi ketua umum Kadin dari Arsjad Rasjid ke Anindya Bakrie.
Baca Juga
Penyebabnya, kata Anin, Jokowi sepenuhnya menyerahkan masalah ini kepada internal Kadin untuk diselesaikan dan tidak ingin bola panas dilempar kepadanya dengan mengeluarkan keputusan presiden.
Andi pun memastikan bahwa isu Jokowi cawe-cawe dalam penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa atau Munaslub Kadin tidak benar.
"Pak Jokowi tegaskan, 'Tidak ada Mas Andi. Urusan saya dengan parpol atau ada timbal balik, enggak ada. Tidak ada timbal balik apapun sehingga terjadi munas Kadin'. Presiden menegaskan ke saya langsung, enggak ada itu [cawe-cawe]," pungkas Andi.
Sebagaimana diketahui, Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026 yaitu Arsjad Rasjid secara tiba-tiba dilengserkan melalui Munaslub 2024 dan diganti oleh Anindya Bakrie yang terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin periode 2024-2029.
Namun, Arsjad menyatakan bahwa Munaslub Kadin yang digelar Sabtu (14/9/2024) lalu tidak sah atau ilegal. Dia mengatakan Munaslub Kadin tersebut tidak sesuai dengan dasar hukum dan aturan organisasi yang berlaku.