Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) berharap dualisme kepemimpinan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dapat diselesaikan sesegera mungkin.
Ketua Inaplas, Fajar Budiono menjelaskan, penyelesaian itu perlu dilakukan segera lantaran Kadin memiliki peran besar dalam menggerakkan industri dalam negeri.
“Ini masalah internal Kadin, semoga cepat diselesaikan secepatnya, karena Kadin harus membantu dunia industri,” kata Fajar kepada Bisnis, Selasa (17/9/2024).
Tak banyak hal yang dikomentari Fajar mengenai perpecahan kubu di Kadin tersebut. Dirinya hanya berharap siapapun pemimpin Kadin ke depan dapat segera menyelesaikan persoalan yang dirasakan oleh para pelaku usaha.
Salah satunya yakni mengenai penyelesaian tren banjir impor barang jadi khususnya dari China yang menggerus potensi harga jual produk dalam negeri.
“Ke depan Kadin harus membantu dunia industri karena saat ini Kadin belum banyak membantu khususnya banjir impor barang jadi dari China,” ujarnya.
Baca Juga
Untuk diketahui sebelumnya, kepengurusan Kadin memanas usai terbelah dua kubu usai adanya musyawarah nasional luar biasa atau Munaslub Kadin dengan hasil Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kadin baru menggantikan Arsjad Rasjid.
Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Provinsi, HM Zulkarnain Arief mengatakan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir dia melihat kinerja Kadin di bawah kepemimpinan Arsjad tidak pada substansi yang semestinya.
Zulkarnain menyoroti Arsjad Rasjid yang sempat menjadi Ketua Tim Pemenangan Paslon pada Pilpres 2024. Menurut dia, hal tersebut sangat berisiko dan melanggar norma dan netralitas Kadin.
"Mulai saat ini seluruh Kadin di daerah pun tidak boleh menjadi calon atau ketua daripada calon-calon bupati, gubernur, dan wali kota. Itu sama sekali melanggar. Arsjad ini telah melakukan pelanggaran yang sangat vital," jelasnya di Jakarta, Minggu (15/9/2024).
Sementara itu, Arsjad mengatakan Munaslub Kadin tersebut tidak sesuai dengan dasar hukum dan aturan organisasi yang berlaku. Pihaknya menyebut agenda tersebut tidak sah dan ilegal.
"Selanjutnya kami akan mengambil langkah hukum untuk menjaga integritas organisasi dan menegakkan aturan hukum yang berlaku," kata Arsjad dalam konferensi pers di JS Luwansa, Minggu (15/9/2024).