Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang digelar Sabtu (14/9/2024) melanggar konstitusi.
“Melalui kesempatan ini kami ingatkan kepada sekelompok orang yang ilegal, Kadin yang ilegal yang mengadakan Munaslub tidak sesuai konstitusi Kadin, tidak sesuai perintah undang-undang,” kata Said di Jakarta Selatan, Minggu (15/9/2024).
Said Iqbal pun menuturkan, konflik yang terjadi di dalam internal Kadin ini dapat membuat kerja dan cita-cita yang sedang dilakukan oleh buruh akan tergangu.
“Anda [Kadin hasil Munaslub] tidak sedang berhadapan dengan Kadin yang resmi, Kadin yang legal yang dipimpin oleh Pak Arsjad Rasjid, Anda kadin ilegal sedang berhadapan dengan buruh,” ucapnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Munaslub Kadin menghasilkan keputusan yakni mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2024-2029. Penyelenggaraan Munaslub Kadin 2024 tersebut tetap dilakukan meskipun mendapatkan penolakan dari Dewan Pengurus Kadin lainnya.
Usai terpilih, Anindya Bakrie mengatakan, dirinya akan membawa Kadin Indonesia akan menjadi mitra strategis pemerintah. Keputusan yang dihasilkan selama Munaslub disebut menjadi upaya untuk melanggengkan hubungan baik dengan pemerintah.
Baca Juga
"Pertama-tama saya ingin menyampaikan bahwa ini hari yang spesial bukan hanya buat saya tapi juga spesial untuk perekonomian Indonesia," kata Anindya.