Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Arsjad Rasjid Minta Pemerintah Turun Tangan Tengahi Polemik Munaslub Kadin

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid meminta pemerintah untuk ikut turun tangan dan menyelesaikan polemik yang terjadi dalam kepengurusan Kadin saat ini.
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid memberikan paparan didampingi saat konferensi pers menanggapi Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2024 di Jakarta, Minggu (15/9/2024)/Bisnis-Abdurachman
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid memberikan paparan didampingi saat konferensi pers menanggapi Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2024 di Jakarta, Minggu (15/9/2024)/Bisnis-Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid buka suara terkait rencana pemerintah untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pengesahan Anindya Bakrie sebagai ketua umum Kadin hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Sabtu (14/9/2024). 

Arsjad mengatakan, pihaknya akan mengembalikan keputusan kepada pemerintah. Namun, dalam penerbitannya tetap harus ada proses pertimbangan dan verifikasi rentetan peristiwa yang terjadi, termasuk Munaslub yang dinilai ilegal. 

"Misalnya waktu itu terjadi, itu kami memberikan semua [dokumen proses Munaslub Kadin] itu ke pemerintah mulai dari hasil dan semuanya itu pasti diproses pasti, nggak mungkin seketika, itu ada proses yang harus dilihat, harus verifikasi," ujar Arsjad kepada wartawan, Minggu (15/9/2024). 

Dia pun meminta dan memohon kepada pemerintah untuk ikut turun tangan dan menyelesaikan polemik yang terjadi dalam kepengurusan Kadin saat ini. Sebab, Arsjad menegaskan bahwa Kadin merupakan mitra strategis pemerintah. 

"Dan di situ dalam undang-undang itu bagian dari pengawasan itu ada di undang-undang," tuturnya. 

Tak hanya itu, Arsjad juga akan bertemu pemerintah saat ini maupun pemerintahan baru mendatang terkait rencana penerbitan Keppres baru dan hasil investigasi Munaslub.

"Bukan cuma masalah status Keppresnya, tapi tetap kita berjalan seperti biasa saja bahwa ada kejadian yang terjadi Munaslub ilegal ini akan kami laporkan. Kita harus berdiri dalam konteks hukum UU governance Kadin Indonesia," jelasnya. 

Untuk diketahui, sebelumnya Arsjad menyebutkan bahwa Munaslub yang diselenggarakan sejumlah pihak merupakan agenda ilegal yang tidak sah karena tidak berlandaskan UU No. 1 Tahun 1987 dan Keputusan Presiden (Keppres) No. 18 Tahun 2022. 

Namun, dalam kesempatan terpisah, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengatakan, pemerintah akan segera mengeluarkan aturan berupa Keppres untuk melerai persoalan dualisme Kadin saat ini. 

"Aturannya seperti itu [ada Keppres]. Namun, nanti kan semua keputusan presiden itu pasti nanti akan melewati proses harmonisasi di Kementerian. Kalau bisa secepatnya, kenapa harus berlama-lama," ujarnya. 

Supratman mengatakan bahwa sebagai pihak pemerintah, dirinya melihat hal tersebut merupakan persoalan internal Kadin Indonesia. Menurutnya, persoalan itu telah diselesaikan lewat dengan keputusan Munaslub yang ada dengan Anindya Bakrie terpilih sebagai ketua umum Kadin yang baru. 

"Intinya pemerintah pada prinsipnya sekali lagi, kami ikut sesuai dengan aturan, dan ini menjadi kehendak bagi seluruh mayoritas pengurus Kadin daerah, provinsi, dan pemerintah dalam hal ini tentu akan ikut dengan keputusan yang dihasilkan oleh teman-teman di Kadin," terangnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper