Bisnis.com, JAKARTA— Anindya Bakrie dikabarkan akan dilantik sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) pada hari ini Minggu (15/9/2024).
Terkait kabar tersebut Bisnis pun mencoba mengonfirmasi kepada Ketua Kadin Bangka Belitung Thomas Jusman. Thomas mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut terkait hal tersebut.
“Masih menunggu informasi lebih lanjut, terutama menunggu jadwal bapak Presiden,” kata Thomas saat dihubungi Bisnis pada Minggu (15/9/2024).
Sementara itu, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) Yusuf Permana mengungkap bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memiliki jadwal untuk menghadiri pelantikan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin pada hari ini, Minggu (15/9/2024).
“Hari ini tidak ada agenda tersebut,” kata Yusuf saat dihubungi Bisnis melalui pesan teks, Minggu (15/9/2024).
Kabar dilantiknya Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin sebelumnya diungkapkan oleh Kepala Badan Penegakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kadin Indonesia, Bambang Soesatyo atau Bamsoet.
Baca Juga
Dia menyebut Anindya Bakrie terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia melalui Munaslub Kadin 2024.
"Besok [hari ini] kita pelantikan disini, tadi baru pengesahan, sudah sah, besok dilantik," kata Bamsoet kepada wartawan, Sabtu (14/9/2024).
Bamsoet yang juga merupakan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI itu menyampaikan bahwa Anindya Bakrie akan segera dilantik di lokasi yang sama dengan Munaslub Kadin berlangsung yaitu St Regis, Jakarta pada Minggu (15/9/2024).
Menurut dia, pelaksanaan Munaslub dilakukan berdasarkan keinginan Kadin daerah, asosiasi, dan himpunan. Dia memastikan bahwa tidak ada agenda lain untuk 'melengserkan' Arsjad Rasjid selain karena keresahan daerah.
Bambang menilai terpilihnya Anindya telah sah menggeser Arsjad Rasjid. Pemilihan ini juga sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin.
"Jadi ini bukan soal pelanggaran, ini kebutuhan daerah-daerah yang minta untuk Munaslub. Jadi kebutuhan daerah. Bisa, dalam AD/ART dibaca aja, jadi tidak harus ada pelanggaran," ujarnya.
Bamsoet mengakui Arsjad Rasjid tidak melanggar aturan sebagaimana disebutkan sejumlah pihak terkait dengan bergabungnya Arsjad sebagai Ketua Tim Pemenangan Calon Presiden dan Wakil Presiden saat Pemilu 2024.
Alih-alih pelanggaran, dia menyebut penggantian Arsjad dilakukan sebagaimana permintaan dan kebutuhan dari Kadin daerah dengan alasan situasi politik yang berubah.
“Artinya sudah ada rentetan peristiwa di mana kadin pascapilpres tidak lagi tampak dirasakan oleh daerah itu tidak mesra lagi dengan pemerintah. Itu yang dirasakan daerah," jelasnya.
Dia juga menyebutkan bahwa tidak ada dualisme dalam kepengurusan Kadin saat ini. Sebab, menurut dia, Munaslub Kadin 2024 sudah sah secara kuorum dan diputuskan oleh 28 Ketua Umum Kadin Daerah, 25 asosiasi dan Anggota Luar Biasa Kadin.
Mekanisme pemilihan diatur oleh Dewan Pertimbangan yang selama ini mendapatkan masukan internal untuk mengadakan Munaslub. Menurut dia, pergantian kepemimpinan Kadin secara mendadak itu tidak ada kaitannya dengan kosolidasi politik di masa transisi pemerintahan.
“Menurut saya engga ada, kan ada perwakilan pemerintah juga dari Pak Rosan ada mewakili, karena kan dia Menteri Investasi. Saya kira gak ada lagi yang perlu dikhawatirkan, ini lah tinggal tugas kita, saya sebagai senior hanya menjembatani yang tadi bisa akur kembali," tuturnya.