Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anindya Bakrie Jadi Ketum Kadin Versi Munaslub, Bakal Ada Dualisme?

Munaslub hari ini menghasilkan keputusan yakni mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2024-2029
Anindya Bakrie/Istimewa.
Anindya Bakrie/Istimewa.

Bisnis.com, JAKARTA – Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub)  menghasilkan keputusan yakni mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2024-2029.

Agenda tersebut dilaksanakan hari ini, Sabtu (14/9/2024) sore di St. Regis, Jakarta. Penyelenggaraan Munaslub Kadin 2024 tersebut tetap dilakukan meskipun mendapatkan penolakan dari Dewan Pengurus Kadin lainnya.

Usai terpilih, Anindya Bakrie mengatakan dirinya akan membawa Kadin Indonesia akan menjadi mitra strategis pemerintah. Keputusan yang dihasilkan selama Munaslub disebut menjadi upaya untuk melanggengkan hubungan baik dengan pemerintah.

"Pertama-tama saya ingin menyampaikan bahwa ini hari yang spesial bukan hanya buat saya tapi juga spesial untuk perekonomian Indonesia," kata Anindya.

Dia juga menyebut hasil Munaslub tersebut akan memperkuat Kadin sebagai mitra strategis pada pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Baik pemerintahan Pak Jokowi yang telah memerintah selama 10 tahun dengan baik maupun juga pemerintahan nantinya Pak Prabowo dan Mas Gibran, jadi sebagai mitra strategis," tuturnya.

Tak hanya itu, pria yang akrab disapa Anin itu menyebut Kadin sebagai naungan dunia usaha akan berupaya sebaik mungkin memastikan bahwa dunia usaha dapat mengarungi tantangan perekonomian yang tidak mudah pada 2025.

Ke depannya, Kadin berupaya membangun Indonesia sesuai dengan apa yang diharapkan pertumbuhan yang tinggi.

"Kita ketahui bahwa APBN akan diketuk pada 25 September jadi bagaimana supaya teman-teman kadin provinsi, asosiasi, dan seluruh dunia usaha bisa berpartisipasi utk berkontribusi bagi perekonomian Indonesia," tuturnya.

Lebih lanjut, dia menekankan bahwa dinamika organisasi selalu terjadi. Dalam hal ini, polemik yang terjadi di internal Kadin dinilai akan membuat Kadin lebih teguh.

"Kepada yang sudah bersama-sama marilah kita lanjutkan, yang belum marilah bergabung," imbuhnya.

Anin menuturkan setelah ini dirinya akan segera melaporkan kepada pemerintah Jokowi dan mengikuti arahan selanjutnya. Tak hanya itu, pihaknya juga akan audiensi dengan Presiden Prabowo Subianto

"Intinya kami sbg mitra strategis tentu ingin bekerja sama dengan baik, teman-teman di Kadin Provinsi dan Kabupaten itu punya jaringan yang sangat luas sebingga kami berharap dapat juga dilibatkan," jelasnya.

Di sisi lain, dia menilai asosiasi pengusaha yang tergabung dalam Kadin juga memiliki substansi yang luar biasa sehingga dalam membuat rancangan 5 tahun ke depan, kebijakan-kebijakan nya dapat sesuai dengan sasaran yang diinginkan oleh dunia usaha.

"Tugas kami kerjasama dengan pemerintah yang sekarang dan terpilih, apalagi program beliau sangat-sangat progresif bertahap tentunya untuk mencapai 8% dan kita melihat dari berbagai macam lini baik konsumsi domestik, breanja modal pemeritnah, sampai kepada program investasi," pungkasnya.

Munaslub Ilegal?

Munaslub yang menghasilkan Anindya Bakrie sebagai Ketum Kadin mendapat penolakan dari puluhan Dewan Pengurus di berbagai daerah.

Sebanyak 21 pengurus Kadin Provinsi yang menolak Munaslub itu berasal dari Provinsi Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Papua Barat Daya.

Ketua Umum Kadin Gorontalo Muhalim Djafar Litty mengatakan penolakan tersebut dilandasi pertimbangan bahwa Munaslub digelar tanpa mengikuti ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.

"Dewan Pengurus Kadin Gorontalo menyepakati tetap mendukung kepemimpinan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia sampai dengan masa bakti tahun 2026," kata Muhalim dalam keterangan resminya, Sabtu (14/9/2024).

Penolakan Munaslub sesuai keputusan Rapat Pleno. Pasalnya, berdasarkan AD/ART Kadin Indonesia, Kadin tidak mengenal Munaslub atau pergantian antar waktu selama Ketua Umum Terpilih tidak melanggar atau menyatakan mengundurkan diri.

Merujuk pada AD/ART Kadin Indonesia, Munaslub hanya dapat digelar apabila ada pelanggaran terhadap prinsip-prinsip yang tertuang di dalamnya, dan itu pun setelah diberikan dua kali peringatan tertulis yang tidak diindahkan.

Selain itu, Muhalim permintaan untuk Munaslub harus diajukan oleh minimal setengah dari jumlah Kadin Provinsi dan setengah dari jumlah Anggota Luar Biasa. Maka, 21 Kadin Daerah atau mayoritas yang sudah menolak Munaslub.

Sebagai informasi, Kadin Indonesia adalah organisasi yang berfungsi sebagai wadah bagi pengusaha dan mitra strategis pemerintah yang ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 (UU Kadin) dan ditegaskan dalam Keppres No. 18 tahun 2022 tentang AD/ART Kadin Indonesia, di mana M Arsjad Rasjid PM merupakan Ketua Umum Kadin Indonesia terpilih masa bakti 2021-2026.

Arsjad Rasjid dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia masa bakti 2021-2026 berdasarkan keputusan bersama pada Munas VIII Kadin Indonesia tertanggal 30 Juni 2021, di Kendari, Sulawesi Tenggara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper