Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Subhan Cholid mengaku tidak tahu soal legal standing atau kedudukan hukum pembagian kuota haji tambahan 2024.
“Kami tidak tahu,” kata Subhan dalam rapat dengar pendapat dengan Pansus Haji, di Kompleks Parlemen, Senin (26/8/2024).
Hal tersebut disampaikan Subhan untuk merespons pertanyaan Anggota Pansus Hak Angket Haji 2024 Iskan Qolba Lubis. Dalam rapat tersebut, Iskan menanyakan apakah ada legal standing dari Arab Saudi yang mengatakan bahwa kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah dibagi rata untuk jemaah haji reguler dan khusus.
“Yang [kuota tambahan] 20.000 dibagi 50% itu, itu ada kebijakan Arab Saudi tidak?” tanya dia.
Menurutnya, ada ketidakkonsistenan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengenai masalah pembagian kuota haji. Dalam salah satu rapat dengan Menag, Komisi VIII sempat menanyakan apakah memungkinkan jika kuota tambahan diberikan kepada haji khusus mengingat tahun sebelumnya kuota haji khusus banyak yang tidak terserap.
Namun, Menag, kata Iksan, menyebut bahwa kuota tambahan untuk haji khusus tidak diizinkan di Arab Saudi.
Baca Juga
Iksan juga menanyakan alasan kuat Kemenag membagikan kuota haji khusus ke travel-travel. Apalagi pembagian kuota haji ke travel tanpa menginformasikan Komisi VIII sebagai mitra Kemenag.
“Nggak tahu,” jawab Subhan singkat.
Anggota Pansus Hak Angket Haji 2024 Wisnu Wijaya juga menanyakan hal serupa. Wisnu mengatakan, berdasarkan keterangan saksi sebelumnya, disampaikan bahwa pembagian kuota haji tidak ditentukan oleh Arab Saudi.
Untuk itu, dia meminta Subhan memberikan alasan pertimbangan pembagian kuota haji secara merata ke haji reguler dan haji khusus.
“Kita udah dapat jawaban, bukan dari otoritas Arab Saudi, tapi dari Kemenag, dan itu pasti ada pertimbangan-pertimbangan dari Anda, tolong dijawab,” tanya Wisnu.
Merespons hal tersebut, Subhan menuturkan bahwa pihaknya hanya sebatas memberikan pertimbangan realitas yang ada.
“Apabila jumlah jemaah terus bertambah, sedangkan luasan Mina tidak bertambah, kondisinya akan semakin padat,” tuturnya.
Adapun, hingga berita ini ditayangkan, rapat bersama Pansus masih berlangsung. Sebelum pemeriksaan dilakukan, rapat dimulai dengan pengambilan sumpah Subhan sebagai saksi.