Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Usai Fungsional 17 Agustus 2024, Tol Akses IKN Kembali Ditutup

Jalan Tol Akses IKN Nusantara kembali ditutup usai sempat difungsionalkan pada momentum perayaan HUT ke-79 RI pada 17 Agustus 2024
Presiden Joko Widodo dan Menteri PUPR Basuki H. bersiap melakukan uji coba Tol IKN./Bisnis - Akbar
Presiden Joko Widodo dan Menteri PUPR Basuki H. bersiap melakukan uji coba Tol IKN./Bisnis - Akbar

Bisnis.com, JAKARTA – Jalan Tol Akses Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara kembali ditutup usai sempat difungsionalkan pada momentum perayaan HUT ke-79 RI pada 17 Agustus 2024.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menegaskan operasional Tol Akses IKN akan ditutup hingga pengerjaan rampung dilaksanakan.

“Terkait Jalan Tol Balikpapan – KIPP yang tengah dalam masa konstruksi, untuk menjaga keselamatan dan keamanan berlalu lintas, jalan tol tersebut ditutup hingga pekerjaan konstruksi selesai,” tulis Kementerian PUPR dalam akun Instagram resminya, dikutip Sabtu (24/8/2024).

Dalam kabar terbarunya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan pembangunan rata-rata Jalan Tol Akses IKN mencapai 90%. 

Dengan perincian, Akses Tol 3A Karang Joang - KKT Kariangau sepanjang 13,4 kilometer (km) mencapai 83%. 

“Kemudian Tol IKN Seksi 3B [KKT Kariangau - Simpang Tempadung sepanjang 7,3 km] progresnya mencapai 96%,” jelasnya.

Selanjutnya, progres Tol IKN Seksi 5A Simpang Tempadung - Jembatan Pulau Balang sepanjang 6,7 km saat ini progresnya telah mencapai 91%.

Di sisi lain, Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja, menjelaskan bahwa apabila telah rampung sepenuhnya, 3 ruas tol IKN itu bakal langsung dilelang operasi kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pada Semester I/2025.

“Ya pertengahan tahun depan [lelangnya], kan tahun ini baru selesai konstruksi,” tuturnya saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Kamis (22/8/2024).

Endra memerinci, bila konstruksi 3 ruas Tol IKN itu rampung masih akan dilakukan primary hand over (PHO). Kemudian, masih akan memasuki masa pemeliharaan selama 6 bulan untuk mengecek hasil konstruksi.

Apabila tahapan-tahap tersebut telah terpenuhi, Endra menegaskan bahwa barulah proses lelang bakal dilakukan.

“Sesudah 6 bulan itu harus dipindahkan ke operator. Itu sudah tanggung jawab operator nanti. Nah untuk sampai ke situ apakah nanti operatornya Jasa Marga ataukah Hutama Karya apakah Waskita Karya atau yang lain ya lelang,” tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper