Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membatasi kunjungan umum ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pasca peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia.
Dalam keterangannya, pembatasan kunjungan tersebut dilakukan untuk kembali meningkatkan intensitas pembangunan IKN.
“Pembangunan di IKN akan dilanjutkan kembali, di mana terdapat 68 paket pekerjaan dengan intensitas sangat tinggi dan dilaksanakan bersamaan,” tulis Kementerian PUPR dalam akun Instagram resminya, dikutip Sabtu (24/8/2024).
Adapun, penutupan kunjungan umum itu akan dilakukan hingga September 2024. Atau tepatnya usai pekerjaan pengaspalan Jalan Sumbu Barat, Jalan Sumbu Timur, pembangunan anjungan pengunjung hingga area parkir telah selesai.
Akan tetapi, kunjungan kedinasan masih dapat dilakukan secara terbatas dengan melampirkan sejumlah syarat. Beberapa di antaranya yakni mendapat izin tertulis dari Ketua Tim Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN yakni Kepala Balai BPPW Kalimantan dan atau Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN.
Kunjungan instansi atau kedinasan terbatas dapat dilaksanakan pada hari Kamis atau Jumat. Serta jumlah pengunjung yang diperkenankan maksimal 15 orang.
Baca Juga
Tak hanya itu, jumlah kendaraan yang dapat melintas di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) saat melakukan kunjungan juga dibatasi hanya 3 unit saja.
“Senantiasa memperhatikan aspek keselamatan, Kesehatan, keamanan, kebersihan, dan kerapihan,” pungkas Kementerian PUPR.
Informasi pembatasan kunjungan dalam rangka mengebut pembangunan sejumlah sarana dan prasarana infrastruktur di IKN ini menyusul kabar mengenai Presiden Jokowi bakal mulai berkantor di IKN pada September 2024.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono. Dia menjelaskan, Presiden Jokowi baru akan pindah ke IKN usai Bandara IKN rampung, tepatnya pada minggu pertama September 2024.
“Kalau nanti bandaranya ini beroperasi minggu pertama September beliau pindahan,” jelasnya saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jumat (23/8/2024).