Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Simak Pengalihan Rute Transjakarta Imbas Demo di Depan Gedung DPR

Transjakarta) melakukan pengalihan rute dari arah Pluit dan Arah Pinang Ranti akibat aksi demo yang tidak kondusif.
Para demonstran yang terdiri dari buruh, mahasiswa, hingga masyarakat sipil berkumpul di depan di kompleks Gedung Parlemen DPR RI, Jakarta untuk menolak RUU Pilkada dan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (22/8/2024). / Bisnis-Akbar Maulana Al Ishaqi
Para demonstran yang terdiri dari buruh, mahasiswa, hingga masyarakat sipil berkumpul di depan di kompleks Gedung Parlemen DPR RI, Jakarta untuk menolak RUU Pilkada dan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (22/8/2024). / Bisnis-Akbar Maulana Al Ishaqi

Bisnis.com, JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan pengalihan rute dari arah Pluit dan Arah Pinang Ranti akibat aksi demo yang semakin tidak kondusif. 

Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Kusuma Wardhani menjelaskan mengingat pendemo di depan DPR MPR sudah tidak kondusif dan tol diblokade mahasiswa sekitar jam 15:50 WIB, maka dari itu di ambil tindakan pengalihan jalur VIA KOR 1.

Secara lebih rinci yaitu arah pluit di mana bus selepas pelayanan di semanggi ambil kiri turun ke bawah ke jalur kor 1 - TL Sarinah keluar jalur -TL Bank Indonesia belok kiri - Jln. Kebon Sirih - Hotel Millenium belok kiri - Jln. Fachrudin - Jati Baru Lurus - Jln. Cideng Barat - TL Tarakan belok Kiri-Tomang - Tanjung Duren. 

Sementara arah Pinang Ranti yaitu  bus selepas pelayanan di halte tanjung duren di TL tomang belok kiri - RS Tarakan- belok kanan Jalan Cideng Barat - Jati Baru - Jalan Kebon Sirih - ambil jalur kor 1- Semanggi & pelayanan awal di halte Widya Candra arah pinang ranti. 

Ayu menjelaskan Pelayanan Pluit-Pinang Ranti (9) dialihkan dari pluit via koridor 1. Sementara itu Pelayanan Grogol-PGC (9A) Perdanan dialihkan dari pinang ranti via koridor 1. 

Sebelumnya, terdapat beberapa informasi pengalihan yang terus dilakukan Transjakarta di platform X. Beberapa di antaranya adalah pemendekan rute beberapa koridor hingga pengalihan rute. 

Seperti yang diketahui, sejumlah kelompok dari berbagai elemen masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa guna menolak pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada usai Baleg DPR menyepakati revisi tersebut pada Rabu (21/8) dan rencananya RUU akan disahkan DPR pada Kamis (22/8). 

Para aktivis ini menyuarakan bahwa ada dugaan revisi UU Pilkada sebagai upaya untuk menganulir dua putusan MK terkait pilkada, yaitu Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII oleh Badan Legislasi DPR RI dan pemerintah lewat revisi UU Pilkada.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Artha Adventy
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper