Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pansus Haji Cecar Kemenag Soal Kuota Haji Khusus

Pansus Hak Angket Haji 2024 menghujani Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief soal pembagian kuota haji khusus 2024
Suasana tenda-tenda dan fasilitas jemaah Haji asal Indonesia di Mina, Arab Saudi. Dok IG cakiminow
Suasana tenda-tenda dan fasilitas jemaah Haji asal Indonesia di Mina, Arab Saudi. Dok IG cakiminow

Bisnis.com, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 menghujani Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief soal pembagian kuota haji khusus 2024 hingga dasar hukum pengalihan kuota.

Anggota Pansus Hak Angket Haji Luluk Nur Hamidah dalam kesempatan ini mempertanyakan Hilman selaku saksi pertama dalam Pansus, mengenai kuota haji khusus dan reguler, pembagian kuota haji khusus, hingga dasar hukum aturan yang digunakan dalam penyelenggaraan haji 2024.

“Apa yang saudara ketahui tentang  ibadah haji 2024? Apa yang saudara ketahui mengenai kuota haji khusus dan reguler, pembagian kuota haji khusus, apa saja dasar hukum aturan yang digunakan dalam penyelenggaraan haji 2024?” tanya Lulu dalam Rapat Pansus di Kompleks Parlemen, Rabu (21/8/2024).

Hal serupa turut dipertanyakan oleh Anggota Pansus Hak Angket Haji Ashabul Kahfi. Mengingat, Ashabul selaku Ketua Komisi VIII itu turut mengesahkan kuota haji reguler di 2024 sebanyak 241.000 jemaah.

“Karena Oktober saya yang ketok bahwa reguler 241.000 meskipun Prof Hilman meragukan dan sebaiknya ditetapkan sesuai kuota HAC,” ujarnya.

Anggota lainnya turut mempertanyakan apakah pembagian kuota tambahan sebanyak 20.000 untuk reguler dan haji khusus telah sesuai dengan kesimpulan dalam rapat Komisi VIII beberapa waktu lalu.

“Menurut saksi dengan membagi 50% regular dan 50% khusus apakah itu sesuai dengan apa yg menjadi keputusan dan kesimpulan rapat Komisi VIII yang memang harus ditindaklanjuti oleh kementerian terkait?” tanya My Esti Wijayati.

Adapun hingga berita ini ditayangkan, Rapat Pansus masih berlangsung. Sebelum pemeriksaan dilakukan, agenda dimulai dengan pengambilan sumpah Hilman sebagai saksi.

“Semua yang terlibat dalam penyelenggaraan haji harus diambil sumpah,” kata Ketua Pansus Haji Nusron Wahid. 

Untuk diketahui, setidaknya terdapat tiga ruang lingkup yang menjadi fokus Pansus yakni kuota dan keuangan haji, manajemen operasional haji, dan pembenahan sistem keuangan haji. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper