Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PHK Massal Masih Marak, Begini Sikap Menaker

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah angkat bicara terkait masih maraknya perusahaan yang melakukan PHK.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/6/2024) - BISNIS/Ni Luh Anggela.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/6/2024) - BISNIS/Ni Luh Anggela.

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan menjadi jalan paling akhir yang ditempuh perusahaan untuk mempertahankan usahanya. 

Ida mengatakan, kementeriannya telah mewanti-wanti dan membuka ruang mediasi bagi perusahaan dan pekerja yang dalam kondisi kesulitan untuk mencapai kesepakatan. 

"Kalau pemerintah selalu memanggil para pihak, jika ada perusahaan yang akan melakukan PHK, kita biasanya panggil untuk kita mediasi, untuk kita lakukan dialog yang difasilitasi dijembatani oleh pemerintah," kata Ida kepada wartawan, Jumat (16/8/2024). 

Ida menegaskan, apabbila PHK tak bisa terhindar maka Jaminan Kehilangan Pekerjaan harus diberikan. Selain itu, hak-hak yang harus diterima pekerja pun harus dipenuhi sesuai aturan berlaku. 

Di sisi lain, Ida berharap bahwa kesempatan kerja baru harus kembali dibuka seluas-luasnya untuk menyerap tenaga kerja agar pengangguran tak bertambah. 

"Kemudian teman-teman yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan kan kita sudah punya Jaminaan Kehilangan Pekerjaan yang menjamin bagi teman-teman pekerja yang mengalami PHK," terangnya. 

Diberitakan sebelumnya, Kemenaker mencatat hingga Juni 2024, setidaknya sebanyak 32.064 orang mengalami PHK. Merujuk Satudata Kemenaker, DKI Jakarta menjadi menjadi provinsi dengan tenaga kerja yang paling banyak dirumahkan hingga Juni 2024. 

“Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta yaitu sekitar 23,29% dari jumlah keseluruhan kasus yang dilaporkan,” ungkap Kemenaker.

Secara terperinci, Kemenaker melaporkan bahwa total tenaga kerja yang kena PHK di DKI Jakarta mencapai 7.469 orang, diikuti Banten 6.135 orang, Jawa Barat 5.155 orang, Jawa Tengah 4.275 orang, Sulawesi Tengah 1.812 orang, dan Bangka Belitung 1.527 orang.

Adapun, total tenaga kerja yang di PHK hingga Juni 2024, mengalami peningkatan sebesar 21,4% dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencapai 26.400 tenaga kerja.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper