Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PHK Massal dan Daya Beli Turun, Buruh Menjerit Jelang HUT ke-79 RI

Aktivis buruh menyoroti adanya PHK massal dan menurunnya daya beli masyarakat jelang HUT ke-79 RI.
Kalangan buruh berjejer melakukan unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta, Rabu (17/7/2024)/ Bisnis.com - Ni Luh Angela
Kalangan buruh berjejer melakukan unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta, Rabu (17/7/2024)/ Bisnis.com - Ni Luh Angela

Bisnis.com, JAKARTA – Aktivis Buruh Nasional menyoroti jumlah buruh yang terus menurun akibat terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal dan menurunnya daya beli masyarakat jelang HUT RI ke-79.

Aktivis Buruh Mirah Sumirat yang juga merupakan Presiden Women Commitee Asia Pasifik mengungkapkan jumlah buruh yang terus menurun akibat terjadinya PHK massal.

Data Dari Kementerian Tenaga Kerja selama periode Januari - Juni 2024, ada 32.064 tetapi Mirah Sumirat meyakini data yang sesungguhnya bisa dua kali lebih besar dari jumlah tersebut. Musababnya karena banyak perusahaan tidak melaporkan jumlah pekerja yang di PHK kepada Dinas tenaga kerja setempat.

Selain itu, kata dia, biasanya sudah ada kesepakatan antara pengusaha dan pekerja di internal sehingga tidak ada pelaporan ke Dinas Tenaga Kerja. Selain itu banyak juga pengusaha yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini berpengaruh dengan data yang digunakan oleh pihak kementerian, karena pihak Kementerian Ketenagakerjaan selalu menggunakan data dari BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan klaim dari buruh terhadap Jaminan Hari Tua ( JHT ) yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.

Mirah Sumirat menyampaikan bahwa mereka yang akhirnya di-PHK sebagian besar beralih menjadi wirausaha skala kecil, misalnya menjadi pedagang makanan kaki lima, sebagian lagi beralih menjadi Driver Online, kerja serabutan, dan lainnya.

Hal ini diperkuat dengan jumlahnya yang semakin besar. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS), bahwa jumlah pekerja sektor Informal di Indonesia bertambah dalam 5 tahun terakhir.

Pada Februari 2019 jumlahnya masih 74,09 juta orang 57,27% dari total penduduk Indonesia yang bekerja), sedangkan pada Februari 2024 naik menjadi 84.13 juta orang atau 59.17 % dari total penduduk bekerja) artinya mereka memiliki pendapatan tidak tetap dan cenderung bertambah miskin, sulit untuk memenuhi kebutuhan hidup layak.

“Permasalahan tersebut jangan dibiarkan berlarut larut, harus segera di carikan solusinya, Mirah Sumirat juga berharap dengan adanya Pemerintah yang baru di bawah kepemimpinan Bapak Prabowo Subianto , isu Pekerja /Buruh dan rakyat bisa diselesaikan untuk mendapatkan kehidupan sejahtera dan layak sesuai dengan amanat Konstitusi UUD 45 bisa terwujud,” ujarnya melalui keterangan resmi yang dikutip, Rabu (14/8/2024).

Persoalan lainnya berkaitan dengan penurunan daya beli akibat kebijakan upah murah sejak 2015 yaitu adanya PP No. 78/2015 tentang pengupahan hal ini telah mereduksi fungsi dewan pengupahan dan mereduksi komponen perhitungan upah dalam hal ini menghilangkan Komponen Hidup Layak (KHL).

Lalu disusul dengan di keluarkan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang semakin menegaskan PP 78/2015 terkait upah murah.

Mirah melanjutkan bahwa penyebab lainnya adalah melambungnya harga kebutuhan pangan dan kebutuhan dasar (sembako), hal ini berdampak signifikan terhadap daya beli masyarakat yang semakin rendah, melambungnya harga pangan dan kebutuhan dasar yang tidak terkendali sejak 2021 naik rata-rata sekitar 20%, dan sampai saat ini tetap tidak bisa terkendali.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper