Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Duh! Gelombang PHK Buruh Tekstil Berlanjut, Ribuan Terdampak

Sejumlah pabrik tekstil di Jawa Tengah dan Jawa Barat dikabarkan berencana melakukan PHK terhadap pekerjannya.
Karyawan beraktivitas di salah satu pabrik di Jawa Barat. Bisnis/Bisnis
Karyawan beraktivitas di salah satu pabrik di Jawa Barat. Bisnis/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal industri tekstil masih berlanjut hingga kini. Teranyar, dilaporkan terdapat rencana pabrik tekstil yang akan memangkas karyawannya hingga 500 orang. 

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengatakan, pihaknya telah mendapatkan konfirmasi terkait rencana perusahaan tersebut. Setidaknya, terdapat empat pabrikan yang akan melakukan PHK baru-baru ini dan dalam waktu dekat. 

"Ada empat perusahaan di Jateng [Jawa Tengah] PHK 750 pekerja, di Jabar [Jawa Barat] satu perusahaan baru seminggu lalu PHK 114 pekerja, dan satu perusahaan planning PHK 500-an pekerja di akhir Agustus," kata Ristadi kepada Bisnis, Selasa (6/8/2024). 

Kendati demikian, Ristadi tak dapat memberikan detail pabrik mana saja yang memangkas karyawannya baru-baru ini sebanyak 864 karyawan dan 500 pekerja pada akhir Agustus mendatang. 

Adapun, pekerja yang terkena PHK kebanyakan merupakan mereka yang pekerja kontrak. PHK massal ini lantaran tren berlanjut dari minimnya pesanan sehingga line produksi semakin menyempit. 

Data KSPN sebelumnya, tercatat sekitar 13.800 buruh tekstil terkena PHK dengan alasan efisiensi hingga penutupan pabrik. Sebanyak 10 pabrik melakukan pengurangan karyawan per Juni 2024. 

Kondisi ini juga terceminkan dari Indeks Kepercayaan Industri (IKI) untuk sektor tekstil yang masih terkontraksi di level 47. Tekstil menjadi salah satu dari tiga subsektor industri pengolahan yang mengalami kontraksi. 

Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian Kris Sasono Ngudi Wibowo mengatakan, kontraksi tersebut merupakan dampak lanjutan dari penurunan produksi dan permintaan baru. 

"Bulan ini agak lebih dalam kontraksinya dibanding bulan sebelumnya. Dilihat dari komponen pembentuk IKI, paling terlihat adalah dari komponen pesanan baru," ujar Kris saat ditemui di Kantor Kemenperin, beberapa waktu lalu. 

Menanggapi isu lanjutan PHK di sejumlah pabrik tekstil, Kris belum mendapatkan laporan terbaru. Namun, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan memberikan perlindungan bagi industri tekstil lewat berbagai regulasi. 

"Keluhan teman-teman kan soal order, kita lihat, ini warning juga buat kita. Kita akan dalami seperti apa. [Soal PHK 500 buruh] belum ada laporan," jelasnya.

Salah satu langkahnya, yakni penerbitan aturan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) yang akan menyaring barang-barang impor tekstil, khususnya menyasar pada produk hilir seperti pakaian jadi, aksesoris dan produk jadi lainnya. 

"Ketika kenakan antidumping sama tindakan pengaman pada produk yang akan masuk, harapannya industri sektor pakaian jadi itu tumbuh sehingga dia akan narik juga ke industri hulunya. Harapannya dengan itu kita bisa meminimalisir isu-isu PHK itu," pungkasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper