Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RI Mau Bikin Satgas Impor Ilegal, Buruh Tekstil: Tolong Kami Dulu

Buruh tekstil buka suara soal upaya pemerintah membentuk satgas impor ilegal di tengah badai PHK industri tekstil.
Sejumlah karyawan tengah memproduksi pakaian jadi di salah satu pabrik produsen dan eksportir garmen di Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). / Bisnis - Rachman
Sejumlah karyawan tengah memproduksi pakaian jadi di salah satu pabrik produsen dan eksportir garmen di Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). / Bisnis - Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Buruh tekstil yang tergabung dalam Aliansi IKM dan Pekerja Tekstil Indonesia buka suara terkait upaya pemerintah membentuk satuan tugas (Satgas) impor ilegal untuk memberantas banjir barang impor ilegal di Indonesia.

Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konfeksi Berkarya (IPKB), Nandi Herdiaman menyebut pihaknya mengapresiasi upaya pemerintah dalam membentuk satgas khusus untuk memberantas produk impor ilegal. Hal ini diharapkan dapat berdampak pada penurunan dan, ke depannya, mengeliminasi peredaran barang-barang impor ilegal di Indonesia.

Meski demikian, Nandi meminta pemerintah untuk segera menyiapkan langkah yang komprehensif untuk memulihkan sektor tekstil Indonesia, terutama skala industri kecil dan menengah (IKM). Pasalnya, dia menyebut jumlah perusahaan dan pekerja yang terdampak telah mencapai sekitar 70%.

"Yang kami butuhkan segera itu adalah pemerintah untuk menolong kami di IKM tekstil, karena 70% nya ini sudah sama dengan mati," jelas Nandi saat ditemui di depan Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (17/7/2024).

Nandi menuturkan, upaya penyelamatan industri kecil dan menengah tekstil perlu dilakukan dengan segera. Pasalnya, sektor usaha kecil dan menengah merupakan salah satu tulang punggung ekonomi Indonesia.

Apalagi, dia menambahkan, industri kecil dan menengah tekstil merupakan sektor yang padat karya. Artinya, sektor ini dapat menyerap cukup banyak tenaga kerja dan turut berperan dalam mengurangi angka pengangguran di Indonesia.

"Ini kondisinya sudah kritis, saya harap segera ditindaklanjuti. Tugas pemerintah kan salah satunya merancang regulasi yang berpihak kepada kami," kata Nandi.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan memastikan satuan tugas (Satgas) impor ilegal bakal terbentuk dalam waktu dekat.

Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Bara K. Hasibuan mengatakan pihaknya menargetkan Satgas impor ilegal dapat terbentuk dalam waktu 1-2 hari mendatang.

Adapun, nantinya Satgas impor ilegal bakal ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Perdagangan.

"Ya mudah-mudahan dalam 1-2 hari terbentuk, ini tinggal persetujuan Menteri Perdagangan tanda tangan, nanti langsung kita kerja," ujar Bara.

Dia menyebut, daftar tim yang akan terlibat dalam Satgas impor ilegal antara lain, Kemendag, Kementerian Perindustrian, Kejaksaan, Kepolisian, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), hingga Bea Cukai.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper