Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menjelaskan tugas awal Satgas Impor Ilegal yang akan dibentuk dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Zulhas menuturkan belum bisa memerinci pihak-pihak yang akan dilibatkan dalam satgas pemberantasan barang selundupan ilegal tersebut.
"Namun, sebagai langkah awal, nantinya Satgas tersebut akan melakukan sidak ke lapangan untuk mengecek keberadaan produk impor ilegal," katanya, Selasa (9/7/2024).
Selain itu, lanjutnya, satgas tersebut juga akan menelusuri ihwal dugaan penyalahgunaan kode HS untuk produk impor. Terlebih, saat ini Indonesia mengalami banjir produk selundupan dan menjadi persoalan yang belum terselesaikan.
Dia menilai banjir impor ilegal menjadi masalah utama menyusul adanya perbedaan data yang signifikan antara data impor resmi yang tercatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data ekspor dari negara asal.
"Kita temukan, data impor kita kalau dari luar dengan data yang ada di dalam negeri bedanya jauh, jomplang. Jadi misalnya impor kita US$100 juta data kita BPS, data dari luar itu bisa US$300 juta, jadi jauh sekali," katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid menyebut pembentukan satgas menjadi upaya bersama antara pemerintah dan dunia usaha untuk menyelesaikan masalah yang merugikan industri dalam negeri.
Baca Juga
Di sisi lain, pembentukan Satgas impor ilegal diyakini bisa membantu pemerintah dalam penentuan safeguard yang lebih tepat sasaran atau sesuai dengan sektor terkait.
"Di sinilah kita mencari solusi bukan saling menyalahkan," kata Arsjad.