Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RI Banjir Barang Selundupan, Kemendag-Kadin Bikin Satgas Impor Ilegal

Kemendag bersama dengan Kadin membentuk Satgas Impor Ilegal untuk memberantas barang selundupan yang masuk RI.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (paling kiri) usai melakukan pertemuan dengan pimpinan Kadin, Arsjad Rasjid di Kantor Kemendag, Selasa (9/7/2024)./ BISNIS - Dwi Rachmawati
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (paling kiri) usai melakukan pertemuan dengan pimpinan Kadin, Arsjad Rasjid di Kantor Kemendag, Selasa (9/7/2024)./ BISNIS - Dwi Rachmawati

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) membentuk satuan tugas (satgas) pemberantas impor ilegal atau barang selundupan.

Rencana itu diumumkan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) usai melakukan pertemuan dengan pimpinan Kadin, Arsjad Rasjid di Kantor Kemendag, Selasa (9/7/2024).

Zulhas membeberkan alasan perlunya dibentuk satgas impor ilegal. Menurutnya, banjir produk impor bukan hanya terjadi baru-baru ini. Banjir produk impor ke Tanah Air dianggap sudah jadi persoalan lama yang belum membaik meskipun beragam kebijakan impor telah dilakukan.

Kemendag dan Kadin, kata Zulhas, melihat titik persoalan dari maraknya produk impor di dalam negeri, yaitu dugaan impor ilegal. Musababnya, ada perbedaan data yang signifikan antara data impor tercatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data ekspor dari negara asal.

"Kita temukan, data impor kita kalau dari luar dengan data yang ada di dalam negeri bedanya jauh, jomplang. Jadi misalnya impor kita US$100 juta data kita BPS, data dari luar itu bisa US$300 juta, jadi jauh sekali," kata Zulhas, Selasa (9/7/2024).

Kendati begitu, Zulhas belum bisa merinci siapa saja yang akan dilibatkan dalam Satgas pemberantasan impor ilegal itu. Namun, sebagai langkah awal, nantinya Satgas tersebut akan melakukan sidak ke lapangan untuk mengecek keberadaan produk impor ilegal. Selain itu, satgas tersebut, juga akan menelusuri ihwal dugaan penyalahgunaan kode HS untuk produk impor.

"Kami sudah sepakat akan bikin Satgas, Kadin dan Kemendag, tentu dengan siapa lagi, kita akan rumuskan dan pikirkan bareng. Kita buat satgas kita akan melihat bagaimana perbedaan data yang begitu besar terjadi," ucap Zulhas.

Sementara itu, Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid mengaku pihaknya menyambut baik rencana pembentukan Satgas pemberantasan impor ilegal itu. Sebab, menurut Arsjad, pembentukan Satgas menjadi bukti upaya gotong royong antara pemerintah dengan dunia usaha untuk menyelesaikan persoalan impor yang yang merugikan industri dalam negeri.

Selain itu, Arsjad juga menyinggung soal tarif bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) atau safeguard yang tidak bisa digeneralisasi untuk semua sektor. Lewat pembentukan Satgas impor ilegal diyakini bisa membantu pemerintah dalam penentuan safeguard yang lebih tepat sasaran.

"Di sinilah kita mencari solusi bukan saling blaming [menyalahkan]. Kami menyambut baik sekali apa yang dimaksudkan oleh pak menteri dan ini sangat menjadi solusi ke depan, supaya saling mengisi apa yang bisa dilakukan," kata Arsjad.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Rachmawati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper