Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KSP Bongkar Ulah Importir, Rakyat Bayar Harga Bawang Putih Mahal

Kantor Staf Presiden (KSP) menuding realisasi importir yang lambat membuat masyarakat kena imbas harga bawang putih mahal.
Pedagang menunjukan bawang putih di salah satu pasar di Jakarta, Selasa (3/3/2020). / Bisnis - Abdurachman
Pedagang menunjukan bawang putih di salah satu pasar di Jakarta, Selasa (3/3/2020). / Bisnis - Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA -  Realisasi impor bawang putih lambat, masyarakat kena imbas harga yang tinggi.

Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP), Edy Priyono mengatakan, rata-rata harga bawang putih secara nasional saat ini di level Rp43.350 per kilogram masih di atas harga rata-rata 2023 sebesar Rp38.200 per kilogram.

Adapun, disparitas harga bawang putih tercatat mencapai 14,27% antar daerah. KSP mencatat harga bawang putih termahal terjadi di Maluku Utara mencapai Rp62.500 per kilogram dan harga terendah ada di Jawa Timur sebesar Rp34.250 per kilogram.

Edy menekankan, harga bawang putih yang cenderung lebih tinggi pada tahun ini disebabkan oleh realisasi impor yang lambat. Dia menyebut masih banyak importir pemegang perizinan impor (PI) yang belum merealisasikan impor bawang putihnya dengan maksimal.

Menurutnya, impor yang lambat membuat masyarakat merugi karena harga bawang putih menjadi lebih mahal.

Oleh karena itu, dia mendesak agar Kementerian Perdagangan segera menerbitkan seluruh persetujuan impor sesuai kuota impor yang ditetapkan tahun ini. Selain itu, Bapanas dan Kemendag juga diminta agar menerbitkan regulasi terkait dengan sanksi bagi importir nakal pemegang PI yang tidak merealisasikan impornya dengan baik.

"Kita tahu kita bahwa kita tergantung pada impor dan kita tidak mau bahwa kuota impor dan PI yang sudah diberikan kepada pengusaha tidak dimanfaatkan secara baik sehingga dampaknya kepada masyarakat yang harus menanggung tingginya harga bawang putih," ujar Edy dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah, Senin (8/7/2024).

Sementara itu, Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, Bambang Wisnubroto membeberkan, jumlah PI yang telah diterbitkan hingga 5 Juli 2024 mencapai 349.290 ton atau 54,15% dari alokasi impor 2024 sebanyak 645.025 ton.

Dari jumlah PI yang telah terbit itu, realisasi impor tercatat sebanyak 224.745 ton atau naik 7,62% dari pekan lalu. Persentase realisasi impor dibandingkan alokasi impor masih di angka 64,63%.

Dia mengatakan bahwa rencana pengenaan sanksi telah dipertimbangkan oleh Kemendag. Menurutnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan juga telah memberi sinyal bakal mengultimatum keras para importir pangan yang tidak melakukan realisasi impor dengan baik.

"Tentunya nanti akan dipertimbangkan untuk dibekukan atau di-blacklist," kata Bambang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Rachmawati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper