Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta agar Kementerian Perdagangan (Kemendag) membuat peta penjualan maupun distribusi bawang putih dari setiap importir. Hal ini seiring masih melambungnya harga bawang putih di pasar.
Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir mengimbau agar Kemendag memiliki peta distribusi dan penjualan bawang putih, sehingga bisa dengan mudah mengetahui importir yang melakukan kecurangan terhadap bawang putih.
Menurutnya, dengan adanya peta distribusi bawang putih, maka pemerintah bisa mengetahui ke mana saja bawang putih impor didistribusikan.
Pasalnya, Tomsi menyebut upaya yang dilakukan Kemendag tidak menimbulkan efek jera jika hanya mengirimkan surat kepada para importir.
“Bapak bisa melihat jelas ini importir siapa yang memainkan, karena mulai dari masuk, jumlah yang dimasukkan, sampai dia jual ke mana, Bapak paham petanya. Sehingga bisa langsung ditunjuk hidungnya tuh. ‘Ah, kau ini yang main-main ini menaikkan harga’,” kata Tomsi dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 di YouTube Kemendagri, Selasa (10/6/2025).
Untuk itu, dia meminta agar Kemendag mengambil langkah tegas kepada para importir bawang putih melakukan kecurangan, termasuk dengan mengenakan sanksi administrasi.
Baca Juga
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Kemendag Nawandaru Dwi Putra mengatakan pihaknya terus mendukung dan memantau realisasi importasi bawang putih, termasuk mempercepat realisasinya.
Untuk diketahui, alokasi persetujuan impor (PI) bawang putih pada 2025 adalah sebanyak 456.272 ton dengan PI yang diterbitkan adalah sebanyak 73.
Adapun realisasi importasi per 5 Juni 2025 baru mencapai 146.958 ton atau 32,21% dari alokasi PI terbit 456.272 ton (82.95% dari alokasi kebutuhan impor Tahun 2025) untuk 73 perusahaan. Sementara itu, rencana impor Juni sebesar 7.250 ton.
Nawandaru menuturkan bahwa Kemendag juga telah mengirimkan surat kepada para importir agar segera merealisasikan impor bawang putih.
“Kami juga telah mengirimkan surat kepada para importir, ke pimpinan 51 perusahaan yang memiliki persetujuan impor, khususnya mendukung pendistribusian bawang putih langsung kepada pasar rakyat, di daerah beberapa yang memang saat ini memang masih mengalami tren kenaikan,” ujar Nawandaru.
Dia menambahkan, importir umumnya langsung menyalurkan pasokan bawang putih melalui jaringan distribusinya.
Berdasarkan informasi importir, proses realisasi impor terkendala tingginya harga beli bawang putih dari produsen di China dan dampak pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar sehingga importir menunda pembelian.
Nawandaru menjelaskan, Kemendag melalui Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) akan terus melakukan pengawasan pendistribusian bawang putih impor untuk memastikan ketersediaan dan pasokan di tingkat eceran dengan harga terjangkau.