Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto merespons soal rencana Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) membentuk satuan tugas (Satgas) pemeberantas impor ilegal.
Airlangga mengaku tidak mempermasalahkan rencana Zulhas itu. Namun, menurutnya penanganan impor ilegal baiknya agar langsung menggunakan mekanisme penegakan hukum.
"Ya silahkan saja [buat Satgas] tapi kan namanya ilegal tidak sesuai aturan ya ditindak saja," ujar Airlangga di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (9/7/2024).
Airlangga yang juga merupakan Ketua Umum Partai Golkar itu pun enggan berkomentar lebih jauh saat ditanyai apakah pihaknya telah dilibatkan ke dalam rencana Zulhas yang juga merupakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) membentuk Satgas pemberantas impor ilegal.
Di sisi lain, Airlangga justru mengeklaim bahwa selama ini pemerintah juga telah berupaya menahan barang ilegal masuk ke dalam negeri.
"Kan pemerintah sudah beberapa kali mempersiapkan itu, untuk melarang barang ilegal masuk," tutur Airlangga.
Baca Juga
Berdasarkan catatan Bisnis.com, Selasa (9/7/2024), Kementerian Perdagangan menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) membentuk satuan tugas (satgas) pemberantas impor ilegal atau barang selundupan.
Menteri Perdaganan Zulkifli Hasan (Zulhas) membeberkan alasan perlunya dibentuk satgas impor ilegal. Menurutnya, banjir produk impor bukan hanya terjadi baru-baru ini. Banjir produk impor ke Tanah Air dianggap sudah jadi persoalan lama yang belum membaik meskipun beragam kebijakan impor telah dilakukan.
Kemendag dan Kadin, kata Zulhas, melihat titik persoalan dari maraknya produk impor di dalam negeri, yaitu dugaan impor ilegal. Musababnya, ada perbedaan data yang signifikan antara data impor tercatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data ekspor dari negara asal.
"Kita temukan, data impor kita kalau dari luar dengan data yang ada di dalam negeri bedanya jauh, jomplang. Jadi misalnya impor kita US$100 juta data kita BPS, data dari luar itu bisa US$300 juta, jadi jauh sekali," kata Zulhas, Selasa (9/7/2024).
Kendati begitu, Zulhas belum bisa merinci siapa saja yang akan dilibatkan dalam Satgas pemberantasan impor ilegal itu. Namun, sebagai langkah awal, nantinya Satgas tersebut akan melakukan sidak ke lapangan untuk mengecek keberadaan produk impor ilegal. Selain itu, satgas tersebut, juga akan menelusuri ihwal dugaan penyalahgunaan kode HS untuk produk impor.