Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pendapatan negara pada 2025 ditargetkan mencapai Rp2.996,9 triliun.
Hal ini disampaikannya dalam pidato Penyampaian Pengantar Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya di Gedung MPR/DPR RI, Jumat (16/8/2024). “Pendapatan negara pada tahun 2025 dirancang sebesar Rp2.996,9 triliun,” katanya.
Jokowi merincikan, pendapatan negara tersebut terdiri atas perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp505,4 triliun.
Penetapan target tersebut kata dia dengan tetap menjaga iklim investasi dan kelestarian lingkungan serta keterjangkauan layanan publik.
Dia menegaskan bahwa reformasi perpajakan akan dilanjutkan melalui perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan, serta pemberian insentif perpajakan yang terarah dan terukur.
Upaya peningkatan PNBP juga akan terus dilakukan melalui penggunaan teknologi untuk perencanaan dan pelaporan, penguatan tata kelola dan pengawasan, optimalisasi pengelolaan aset negara dan sumber daya alam, serta mendorong inovasi layanan.
Baca Juga
Di sisi lain, belanja negara pada 2025 direncanakan sebesar Rp3.613,1 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.693,2 triliun, serta transfer ke daerah sebesar Rp919,9 triliun.
Dengan demikian, defisit t anggaran tahun 2025 direncanakan sebesar 2,53% terhadap PDB atau Rp616,2 triliun.