Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Satgas Percepatan Investasi IKN. Dalam beleid tersebut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) didapuk sebagai anggota Satgas.
Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja menjelaskan pembentukan Satgas tersebut diharapkan dapat mendorong investasi IKN mencapai target Rp100 triliun sepanjang 2024.
"Sekarang dibawahi langsung di Menteri Investasi, semangatnya untuk mempercepat realisasi investasi dari potensi LoI [letter of intent/surat minat investasi] yang terbentuk itu harus dikonkretkan menjadi realisasi investasi," tuturnya saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Rabu (7/8/2024).
Endra menjelaskan, saat ini komitmen investasi yang telah dikantongi Otorita Ibu Kota Nusantara sudah banyak. Bahkan, komitmen investasi dari badan usaha yang telah siap masuk ke IKN dilaporkan telah mencapai 60 perusahaan.
Sejalan dengan hal itu, Endra optimistis target investasi IKN tembus Rp100 triliun sepanjang 2024 dapat terealisasi.
"Yang serius masuk ke tahap investasi itu sudah ada hampir 60-an [investor], artinya yang berpotensi berinvestasi ya kalau 1 investor [komitmen] Rp2 triliun saja lewat itu [targetnya]," pungkas Endra.
Baca Juga
Untuk diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi resmi membentuk Satuan Tugas alias Satgas Percepatan Investasi di IKN lewat Keppres No.25/2024 pada Senin (5/8/2024).
Adapun, jika mengacu kepada beleid tersebut, Satgas tersebut akan dinahkodai oleh Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.