Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Teken Kepres Satgas Investasi IKN, Optimistis Capai Target Rp100 triliun

Kementerian PUPR menyebut terdapat sekitar 60 investor yang serius masuk ke tahap investasi di IKN.
Suasana senja di Ibu Kota Negara di penghujung Juli 2024. / Bisnis-Akbar Evandio.
Suasana senja di Ibu Kota Negara di penghujung Juli 2024. / Bisnis-Akbar Evandio.

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Satgas Percepatan Investasi IKN. Dalam beleid tersebut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) didapuk sebagai anggota Satgas.

Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja menjelaskan pembentukan Satgas tersebut diharapkan dapat mendorong investasi IKN mencapai target Rp100 triliun sepanjang 2024.

"Sekarang dibawahi langsung di Menteri Investasi, semangatnya untuk mempercepat realisasi investasi dari potensi LoI [letter of intent/surat minat investasi] yang terbentuk itu harus dikonkretkan menjadi realisasi investasi," tuturnya saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Rabu (7/8/2024).

Endra menjelaskan, saat ini komitmen investasi yang telah dikantongi Otorita Ibu Kota Nusantara sudah banyak. Bahkan, komitmen investasi dari badan usaha yang telah siap masuk ke IKN dilaporkan telah mencapai 60 perusahaan.

Sejalan dengan hal itu, Endra optimistis target investasi IKN tembus Rp100 triliun sepanjang 2024 dapat terealisasi.

"Yang serius masuk ke tahap investasi itu sudah ada hampir 60-an [investor], artinya yang berpotensi berinvestasi ya kalau 1 investor [komitmen] Rp2 triliun saja lewat itu [targetnya]," pungkas Endra.

Untuk diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi resmi membentuk Satuan Tugas alias Satgas Percepatan Investasi di IKN lewat Keppres No.25/2024 pada Senin (5/8/2024). 

Adapun, jika mengacu kepada beleid tersebut, Satgas tersebut akan dinahkodai oleh Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper