Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gaji ke-13 dan THR Bikin Belanja Pemerintah Kuartal II/2024 Turun, Ini Penjelasannya

Pembayaran gaji ke-13 dan THR tahun lalu berlangsung pada kuartal kedua, sedangkan kondisinya berbeda pada tahun ini sehingga memengaruhi konsumsi pemerintah.
Ilustrasi THR dan Gaji ke-13 untuk PNS. / dok Freepik
Ilustrasi THR dan Gaji ke-13 untuk PNS. / dok Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan tidak adanya pembayaran gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) menjadi alasan utama pertumbuhan konsumsi pemerintah hanya mencapai 1,42% (year-on-year/YoY) pada kuartal II/2024.

Febrio tidak menampik, angka tersebut menunjukkan pertumbuhan konsumsi pemerintah seakan melambat secara tajam. Padahal, pertumbuhan konsumsi pemerintah pada kuartal sama tahun lalu jauh lebih tinggi yaitu capai 9,98% (YoY).

Begitu juga pada kuartal I/2024, yang mana pertumbuhan konsumsi pemerintah melonjak tajam hingga 19,9% (YoY). Febrio mengatakan, peningkatan tajam pertumbuhan konsumsi pemerintah itu terjadi karena pemerintah harus membayar gaji ke-13 dan THR pada kuartal II/2023 dan kuartal I/2024.

"Memang karena jadwal belanjanya waktu itu berbeda dengan tahun ini. Tahun lalu untuk gaji ke-13 dan juga THR itu jatuhnya di Kuartal II, tahun ini jatuhnya sekitar Kuartal I. Nah jadi itu yang membedakan kenapa pertumbuhannya terlihat untuk yang Kuartal II/2024 itu lebih kecil," ujarnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2024).

Padahal, menurut Febrio, secara keseluruhan konsumsi pemerintah diproyeksikan sudah sesuai dengan yang direncanakan dalam APBN dalam sepanjang tahun ini.

Tahun lalu, gaji ke-13 dibayarkan kepada para aparatur sipil negara (ASN) mulai Juni 2023, lalu pembayaran THR dilakukan pada April 2023 atau paling lambat 10 hari sebelum hari raya Idulfitri, yang jatuh pada 22 April 2023. Artinya, alokasi gaji ke-13 dan THR masuk dalam belanja kuartal II/2023.

Lain halnya, pada 2024 pembayaran THR juga ada yang berlangsung pada penghujung Maret, sehingga masuk dalam belanja kuartal I/2024.

Konsumsi pemerintah dalam komponen PDB kuartal II/2024. / dok. BPS
Konsumsi pemerintah dalam komponen PDB kuartal II/2024. / dok. BPS

Senada, sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah sudah membayar gaji ke-13 dan THR pada kuartal I/2024. Oleh sebab itu, pemerintah memang sengaja menahan konsumsinya pada kuartal II/2024.

"Waktu itu pembayaran THR, gaji, dan juga kita lihat belanja yang di kuartal pertama, digenjot dengan pembagian DIPA di bulan November, jadi di-upload [diunggah] APBN belanjanya. Sementara di kuartal kedua, kemarin kita tahan sedikit," jelas Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).

Dia mengingatkan, belanja pemerintah tidak terlalu berpengaruh ke pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Menurutnya, belanja pemerintah hanya berkontribusi sebanyak 7% dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

"Jadi kita mendorong kegiatan-kegiatan lain yang lebih diutamakan," kata Airlangga.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper