Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Awas! Curi Bantal Tahan Api Kereta Cepat WHOOSH, Bisa Kena Pidana

PT KCIC mengingatkan penumpang untuk tidak curi bantal tahan api Kereta Cepat WHOOSH karena bisa terancam hukuman pidana.
Suasana kursi penumpang Kereta Cepat WHOOSH./ Dok. PT KCIC
Suasana kursi penumpang Kereta Cepat WHOOSH./ Dok. PT KCIC

Bisnis.com, SOREANG - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mengingatkan tindakan oknum penumpang yang mengambil bantal sandaran pada Kereta Cepat WHOOSH termasuk dalam Tindak pidana dan dapat dibawa ke jalur hukum.

General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, menuturkan kasus-kasus pengambilan bantal ini dapat terungkap karena pihaknya memiliki kamera pengawas atau CCTV pada setiap rangkaian kereta. 

Dia mengatakan, dalam satu rangkaian Kereta Cepat terdapat sebanyak 44 unit CCTV yang memantau pergerakan para penumpang. 

Eva mengatakan, para penumpang yang terlibat dalam kasus pencurian bantal ini tidak dimasukkan daftar hitam atau blacklist. Meski demikian, dia memastikan, pihaknya telah memberikan catatan khusus untuk para penumpang yang terlibat insiden ini.

Ke depannya, Eva mengingatkan tindakan seperti pengambilan bantal ini termasuk dalam pengrusakan fasilitas umum, sehingga KCIC dapat mengenakan denda atau menuntut hukum pelaku. Oleh karena itu, pihaknya tidak akan segan untuk menempuh jalur hukum jika tidak ada itikad baik dari oknum penumpang yang terlibat.

"Kalau dari undang-undangnya itu (pengambilan bantal) masuknya pidana, bisa kita tuntut (pidana). Kita juga akan terus mengedukasi masyarakat agar menjaga semua fasilitas pada Kereta Cepat," jelas Eva di Stasiun Tegalluar, Bandung, Jawa Barat pada Senin (29/7/2024).

Eva menuturkan, sepanjang 9 bulan Kereta Cepat beroperasi, ada 6 kejadian pencurian bantal sandaran pada sarana kereta cepat. Insiden teranyar terjadi pada 11 Juli 2024.

Dia menuturkan, penanganan yang dilakukan KCIC adalah dengan menghubungi terduga pelaku melalui informasi yang didapat dari manifes penumpang dan pantauan CCTV pada Kereta Cepat. Eva menuturkan, pada seluruh kejadian tersebut, para pelaku mengakui kesalahannya dan telah mengembalikan bantal tersebut.

"Untuk kejadian-kejadian yang lalu ini memang dari pelaku ada itikad baik mereka mengembalikan, kemudian juga membuat pernyataan," kata Eva.

Sebelumnya, Eva menyebut bantal sandaran tersebut telah dilengkapi dengan spesifikasi khusus. Bantal serta kursi penumpang memiliki bahan yang tahan api, sehingga dalam keadaan darurat, berbagai potensi bahaya dapat diminimalisir.

"Meskipun kecil, kejadian ini cukup merugikan perusahaan dan penumpang lainnya," tutur Eva.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper