Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menhub Blak-blakan Taksi Terbang Belum Kantongi Izin Mengudara di IKN

Kemenhub menyatakan ICAO dan IATA belum mengeluarkan rekomendasi atau izin taksi terbang untuk mengudara di IKN.
Taksi terbang Joby Avilation/x.com
Taksi terbang Joby Avilation/x.com

Bisnis.com, PENAJAM PASER UTARA – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengaku bahwa pihak Hyundai telah melakukan uji coba taksi terbang di Samarinda.

Budi menuturkan bahwa uji coba dilakukan sebagai upaya mendorong realisasi potensi operasional taksi terbang di Ibu Kota Negara (IKN) Kalimantan Timur. Mengingat kendaraan terbang itu akan diboyong ke IKN.

Hal ini dia sampaikan usai menggelar rapat perdana dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Raja Juli Antoni di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Senin (29/7/2024).

“Ya Hyundai memang mengadakan uji coba di Samarinda ya, kalau uji coba secara teknis silakan saja karena kan ilmiah, tetapi silakan. Ini uji coba yang ketiga yang diadakan di Indonesia,” kata Budi kepada wartawan.

Lebih lanjut, Budi Karya mengatakan saat ini Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO) maupun Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional (International Air Transport Association/IATA) belum memiliki regulasi khusus soal taksi terbang.

Kendati demikian, dia mengatakan bahwa dari sisi aspek keamanan kendaraan terbang tersebut masih dipertanyakan.

"ICAO dan IATA belum keluarkan rekomendasi, belum mengizinkan. Kita biasa melakukan semua kegiatan itu mengacu kepada lembaga internasional aviasi," ujarnya.

Oleh sebab itu, dia melanjutkan bahwa pemerintah ingin memastikan bahwa Nusantara dapat menjadi Ibu Kota yang memiliki keamanan tingkat tinggi. Mengingat, luas sandaran untuk taksi terbang cukup sulit bisa dibuat di pusat kota.

Menurutnya, saat ini skema yang paling memungkinkan apabila regulasinya sudah ada, taksi terbang hanya bisa tersedia di pinggiran kota Nusantara.

"IKN ini kan ibu kota jadi kita harus pastikan security itu terjamin, tanpa bermaksud mengatakan iya atau boleh, luas sandaran itu menjadi pemikiran kita. Bagaimana taksi terbang itu bisa beroperasi di sini, bisa saja nanti di IKN tapi bukan di pusat," paparnya. 

Budi Karya pun mengatakan pemerintah tidak mau menutup opsi untuk operasional taksi terbang di IKN. Sejauh ini pihaknya masih berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk melihat apakah taksi terbang bisa beroperasi di ibu kota baru atau tidak.

"Tapi kami akan terus koordinasi. Kita sudah apply tanya ke ICAO dan IATA apa yang jadi rekomendasi soal taksi terbang ini," pungkas Budi Karya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper