Sementara itu, Berkeley Energy Commercial and Industrial Solutions (BECIS) menilai positif persetujuan kuota PLTS atap yang telah disahkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada akhir Mei 2024 lalu.
Managing Director BECIS Indonesia Dion Jefferson mengatakan, pemerintah mesti memastikan implementasi dari aturan kuota itu bisa dilakukan secara transparan.
Selain itu, kata Dion, mesti ada akses untuk melakukan subsidi kuota antara satu daerah dengan daerah lain untuk mendukung program PLTS atap mendatang.
“Perlu dipastikan implementasinya yang lancar sesuai yang tertulis di regulasi, transparan dan bisa subsidi kuota antara satu daerah dengan daerah lain,” kata Dion saat dihubungi, Kamis (25/7/2024).
Dion mengatakan, perseroannya berencana untuk menambah kapasitas PLTS atap minimal 15 megawatt peak (MWp) tahun ini.
“Solar PV rencana kami akan tambahkan 15 MWp lagi,” tuturnya.
Baca Juga
Senada, perusahaan pengembang energi surya, SUN Energy juga menyambut baik langkah pemerintah yang melakukan revisi aturan mengenai pemanfaatan PLTS atap.
Chief Sales Officer SUN Energy Oky Gunawan menyampaikan, apa yang dilakukan pemerintah tersebut merupakan langkah untuk mengatur pemakaian PLTS sesuai dengan kebutuhan.
“Menurut kita lebih baik ya. Jadi ada support dari pemerintah, karena sistemnya diatur oleh pemerintah pakai kuota, dan kemudian disesuaikan oleh kebutuhan daripada customer,” kata Oky saat ditemui di Cikarang, Selasa (16/7/2024).
Oky menuturkan, saat ini pemerintah tengah membuka pendaftaran bagi para costumer untuk mengaplikasikan kebutuhan yang mereka inginkan. Pembukaan pendaftaran tersebut, kata Oky akan berlangsung hingga bulan Juli 2024.
“Jadi kita lihat aja nanti pada akhir Juli, pelaksanaannya seperti apa. Tapi secara aturan lebih baik ya, karena disesuaikan dengan kebutuhan customer,” ucapnya. (Lukman Nur Hakim)