Laporan Transaksi Keuangan Transfer Dana dari atau ke Luar Negeri mengungkap bahwa mayoritas dana yang lari ke luar negeri masuk ke Singapura, Amerika Serikat (AS), dan China. Selain itu, triliunan uang asal Indonesia juga mengalir ke Hong Kong, Inggris, Jepang, hingga Korea Selatan.
Menurut catatan PPATK, jumlah dana yang ditransfer dari Indonesia ke Singapura mencapai Rp3.595,95 triliun, lebih besar dibandingkan dengan Amerika Serikat dan China yang masing-masing sebesar Rp781,8 triliun dan Rp466,1 triliun.
Perinciannya, jumlah transaksi transfer dana ke Singapura adalah Rp221,15 triliun pada Januari, Rp194 triliun pada Februari, dan Rp195 triliun pada Maret 2024. Pada April 2024, terjadi lonjakan transfer dana ke Singapura yang cukup signifikan menjadi Rp923,6 triliun, dan berlanjut pada Mei menjadi Rp1.792,5 triliun, sebelum turun pada Juni 2024 menjadi Rp200,6 triliun.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menolak mengomentari fenomena aliran uang ribuan triliun ke Singapura, menegaskan pihaknya tidak bisa memastikan apakah uang tersebut merupakan dana yang wajar atau berasal dari tindak pidana pencucian uang. "Kami enggak bisa komentar untuk itu," jelasnya singkat.
Singapura dikenal sebagai salah satu tujuan dana dari Indonesia, namun transfer dana tersebut tidak selalu terkait dengan pencucian uang. Singapura adalah salah satu negara asal investor terbesar di Indonesia, terkonfirmasi dari laporan transfer dana dari luar negeri yang masuk ke Indonesia, meskipun angkanya tidak sebesar dana yang keluar ke Singapura. Data PPATK menunjukkan bahwa selama semester I/2024, jumlah transfer dana dari Singapura yang masuk ke Indonesia mencapai Rp1.313,8 triliun, diikuti oleh Amerika Serikat sebesar Rp783,9 triliun, dan Hong Kong sebesar Rp360,6 triliun.