Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KADI Ungkap Progres BMAD Produk Keramik Impor Asal China

KADI membeberkan perkembangan proses penetapan bea masuk anti dumping (BMAD) untuk produk keramik impor asal China.
Konferensi pers Kementerian Perdagangan soal update BMAD Dan BMTP produk impor/Senin (15/7/2024). / BISNIS - Dwi Rachmawati
Konferensi pers Kementerian Perdagangan soal update BMAD Dan BMTP produk impor/Senin (15/7/2024). / BISNIS - Dwi Rachmawati

Bisnis.com, JAKARTA - Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) membeberkan perkembangan proses penetapan bea masuk anti dumping (BMAD) untuk produk keramik impor asal China.

Ketua KADI, Danang Prasta Danial mengatakan telah mengeluarkan hasil penyelidikan antidumping terhadap produk keramik impor sejak 2 Juli 2024. Berdasarkan PP No. 34/2011, Menteri Perdagangan memiliki waktu 14 hari sejak surat rekomendasi KADI untuk berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait.

"Ini jadi belum masuk masa 14 hari, tapi sebelum 14 hari akan ada pembahasan oleh Tim Pertimbangan Kepentingan Nasional," ujar Danang di Kantor Kementerian Perdagangan, Senin (15/7/2024).

Danang menjelaskan, penyelidikan anti dumping terhadap produk keramik impor asal China itu telah dilakukan selama kurang lebih 1,5 tahun. Meskipun pihak China telah terbukti melakukan dumping, KADI belum bisa memastikan besaran DMAD yang akan ditetapkan pemerintah.

Menurut Danang, besaran BMAD akan diputuskan oleh Menteri Perdagangan berdasarkan hasil pembahasan Tim Pertimbangan Kepentingan Nasional. Selanjutnya, usulan besaran BMAD itu akan disampaikan kepada Menteri Keuangan untuk ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Adapun, kata dia, besaran BMAD yang ditetapkan terhadap produk keramik impor asal China itu bisa saja lebih kecil, sama atau bahkan lebih besar dari yang diusulkan KADI.

"Untuk besaran kita tunggu ya dihasilnya aja Tim PKN, namun untuk rekomendasi [pengenaan BMAD] waktunya lima tahun," jelasnya.

Berdasarkan catatan Bisnis.com, Rabu (3/7/2024), laporan hasil akhir KADI yang dilihat Bisnis, atas produk keramik impor asal China menyebutkan bahwa terjadi dumping atas impor barang yang diselidiki yang dilakukan oleh perusahaan yang berasal dari China sebesar 100,12% - 199,88%.

KADI menyebut perusahaan Indonesia mengalami kerugian material yang dapat dillhat dari menurunnya laba, harga dalam negeri, utilisasi kapasitas dan ROI. Terdapat hubungan kausal antara dumping dengan kerugian yang dinyatakan dengan adanya dampak volume baik secara absolut dan relatif dan adanya dampak harga secara price undercutting, price depression dan price suppression. 

Ketua Umum Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto Edy meminta Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan untuk segera mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) BMAD untuk produk unin keramik impor dari China.

Menurut dia, besaran bea masuk antidumping (BMAD) mulai dari 100,12% - 155% untuk kelompok berkepentingan yang kooperatif dan 199% untuk perusahaan tidak kooperatif selama penyelidikan telah mencerminkan bentuk keadilan dan keberpihakan pemerintah terhadap keberlanjutan industri keramik nasional yang sudah babak belur.

"Karena sudah bisa dipastikan masa tenggang sejak dikeluarkan surat KADI tersebut sampai dikeluarkannya PMK BMAD akan dimanfaatkan oleh importir untuk melakukan importasi secara masif guna menghindari bea masuk yang baru," jelasnya.

Selain itu, pihaknya meyakini semakin cepat diberlakukan PMK BMAD tersebut maka akan mendongkrak kembali tingkat utilisasi produksi yang semester I/2024 ini jatuh ke 63% dari tahun sebelumnya 69% dan pada 2022 di level 75%.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Rachmawati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper