Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Akan Kenalkan BBM Rendah Sulfur pada 17 Agustus 2024

Pemerintah berencana memperkenalkan BBM rendah sulfur dengan campuran nabati
Menteri ESDM Arifin Tasrif (kiri) dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo berbincang di sela-sela acara Seminar Nasional Outlook Perekonomian Indonesia di Jakarta, Jumat (22/12/2023). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Menteri ESDM Arifin Tasrif (kiri) dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo berbincang di sela-sela acara Seminar Nasional Outlook Perekonomian Indonesia di Jakarta, Jumat (22/12/2023). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah bakal menguji coba produk bahan bakar minyak (BBM) anyar dengan kandungan sulfur yang lebih rendah pada 17 Agustus 2024 mendatang. 

BBM nantinya bakal dicampur dengan bauran bahan bakar nabati atau BBN untuk menekan konten sulfur ke level paling rendah dengan standar acuan saat ini setara Euro IV atau kandungan sulfur 50 part per million (ppm). 

“Kita cari bahan pencampur yang memang bisa mengurangi sulfur konten. Kalau sekarang kita kan masih 500 ppm-an, kalau standar Euro V kan sudah harus di bawah 50 ppm,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (12/7/2024). 

Kendati demikian, kata Arifin, kementeriannya masih menunggu penyelesaian dari proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan untuk meningkatkan kapasitas produksi bahan bakar rendah kandungan sulfur tersebut. 

“Tapi kita kilang belum kelar sih yang di Balikpapan,” kata dia. 

Saat dikonfirmasi ihwal rencana tersebut, VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan perseroan sedang dalam proses untuk meluncurkan produk BBM rendah sulfur tersebut. 

“Untuk BBM low sulfur sedang proses, memang ada arahan dari pemerintah terkait hal tersebut,” kata Fadjar saat dihubungi, Jumat (12/7/2024). 

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah akan mulai membatasi penyaluran BBM bersubsidi yang selama ini tidak tepat sasaran. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa pembatasan akan mulai dilakukan pada 17 Agustus 2024. 

Hal ini diberlakukan sebagai upaya pemerintah untuk mendorong penyaluran subsidi yang tepat sasaran. Pengimpelementasian kebijakan ini pun sedang disiapkan oleh PT Pertamina (Persero).

 “Pemberian subsidi yang tidak pada tempatnya, Pertamina sedang menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi, itu akan bisa kita kurangi,” katanya melalui unggahan di akun Instagram miliknya @luhut.pandjaitan, Selasa (9/7/2024).

Hal ini disampaikannya mengingat defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) diperkirakan meningkat pada akhir 2024, seiring dengan belanja negara yang meningkat, sementara pendapatan negara berpotensi tidak tercapai.

Untuk diketahui, defisit APBN hingga akhir tahun diperkirakan naik menjadi sebesar Rp609,7 triliun atau setara dengan 2,7% dari PDB. Perkiraan defisit tersebut naik dari target sebelumnya yang sebesar Rp522,8 triliun atau 2,29% dari PDB. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper