Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih dalam pembahasan pemerintah.
Dia menjelaskan, pembahasan dilakukan terkait dengan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
“Masih dalam pembahasan, bukan pembatasan,” katanya saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (11/7/2024).
Selain itu, Airlangga juga menyampaikan bahwa pemerintah membatas rencana penurunan kadar sulfur dalam BBM, untuk mendorong kualitas udara di Jakarta lebih baik.
Lebih lanjut, Airlangga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan atau rencana untuk menaikkan harga BBM bersubsidi.
“Tidak ada rencana kita menaikkan [harga]. Cuma, harus jelas yang disubsidi adalah Pertalite, sedangkan Pertamax disesuaikan dengan kondisi pasar,” kata dia.
Baca Juga
Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa pemerintah akan membatasi pembelian BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024.
Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk mendorong penyaluran subsidi yang lebih tepat sasaran. Pengimplementasian kebijakan ini pun sedang disiapkan oleh PT Pertamina (Persero).
“Pemberian subsidi yang tidak pada tempatnya, Pertamina sedang menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi, itu akan bisa kita kurangi,” kata dia.
Hal ini disampaikannya mengingat defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) diperkirakan meningkat pada akhir 2024, seiring dengan belanja negara yang meningkat, sementara pendapatan negara berpotensi tidak tercapai.
Untuk diketahui, defisit APBN hingga akhir tahun diperkirakan naik menjadi sebesar Rp609,7 triliun atau setara dengan 2,7% dari produk domestik bruto (PDB). Perkiraan defisit tersebut naik dari target sebelumnya yang sebesar Rp522,8 triliun atau 2,29% dari PDB.