Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembelian BBM Subsidi Mau Dibatasi, Airlangga Pastikan Harga Tak Naik

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan hingga saat ini belum ada rencana terkait kenaikan harga BBM subsidi.
Petugas melakukan pengisian BBM disalah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta, Minggu (3/9/2023). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Petugas melakukan pengisian BBM disalah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta, Minggu (3/9/2023). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih dalam pembahasan pemerintah.

Dia menjelaskan, pembahasan dilakukan terkait dengan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

“Masih dalam pembahasan, bukan pembatasan,” katanya saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (11/7/2024).

Selain itu, Airlangga juga menyampaikan bahwa pemerintah membatas rencana penurunan kadar sulfur dalam BBM, untuk mendorong kualitas udara di Jakarta lebih baik.

Lebih lanjut, Airlangga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan atau rencana untuk menaikkan harga BBM bersubsidi.

“Tidak ada rencana kita menaikkan [harga]. Cuma, harus jelas yang disubsidi adalah Pertalite, sedangkan Pertamax disesuaikan dengan kondisi pasar,” kata dia.

Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa pemerintah akan membatasi pembelian BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024.

Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk mendorong penyaluran subsidi yang lebih tepat sasaran. Pengimplementasian kebijakan ini pun sedang disiapkan oleh PT Pertamina (Persero).

“Pemberian subsidi yang tidak pada tempatnya, Pertamina sedang menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi, itu akan bisa kita kurangi,” kata dia.

Hal ini disampaikannya mengingat defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) diperkirakan meningkat pada akhir 2024, seiring dengan belanja negara yang meningkat, sementara pendapatan negara berpotensi tidak tercapai.

Untuk diketahui, defisit APBN hingga akhir tahun diperkirakan naik menjadi sebesar Rp609,7 triliun atau setara dengan 2,7% dari produk domestik bruto (PDB). Perkiraan defisit tersebut naik dari target sebelumnya yang sebesar Rp522,8 triliun atau 2,29% dari PDB.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper