Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Beli BBM Subsidi Fix Dibatasi Mulai 17 Agustus? Ini Penjelasan Airlangga

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah tengah mengkaji wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi pada 17 Agustus 2024 mendatang.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggappi pertanyaan wartawan di kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (31/5/2024)/Bisnis-Annasa Rizki Kamalina
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggappi pertanyaan wartawan di kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (31/5/2024)/Bisnis-Annasa Rizki Kamalina

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah tengah mengkaji wacana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, seperti Pertalite dan Solar subsidi, pada 17 Agustus 2024 mendatang.

Hal ini disampaikan olehnya usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai komoditas cokelat dan kelapa di Istana Negara, Rabu (10/7/2024).

"Kami akan rapatkan lagi, belum [final]," katanya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (10/7/2024).

Tak hanya itu, dia juga melanjutkan pemerintah juga tengah memperdalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Menurutnya, aturan tersebut juga bakal dirapatkan kembali bersama Presiden asal Surakarta itu sebelum mendapatkan persetujuannya. Mengingat ada konsekuensi fiskal dari setiap pembentukan kebijakan

"Bukan belum goal kita kan mesti rapat, dirapat koordinasi kan dulu. Tentu ada perhitungan daripada konsekuensi fiskal juga ada," tandas Airlangga.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa pembatasan akan mulai dilakukan pada 17 Agustus 2024. 

Hal ini diberlakukan sebagai upaya pemerintah untuk mendorong penyaluran subsidi yang tepat sasaran. Pengimpelementasian kebijakan ini pun sedang disiapkan oleh PT Pertamina (Persero). 

“Pemberian subsidi yang tidak pada tempatnya, Pertamina sedang menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi, itu akan bisa kita kurangi,” katanya melalui unggahan di akun Instagram miliknya @luhut.pandjaitan, Selasa (9/7/2024).

Hal ini disampaikannya mengingat defisit APBN diperkirakan meningkat pada akhir 2024, seiring dengan belanja negara yang meningkat, sementara pendapatan negara berpotensi tidak tercapai. 

Untuk diketahui, defisit APBN hingga akhir tahun diperkirakan naik menjadi sebesar Rp609,7 triliun atau setara dengan 2,7% dari PDB. Perkiraan defisit tersebut naik dari target sebelumnya yang sebesar Rp522,8 triliun atau 2,29% dari PDB.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper