Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah tengah mengkaji wacana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, seperti Pertalite dan Solar subsidi, pada 17 Agustus 2024 mendatang.
Hal ini disampaikan olehnya usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai komoditas cokelat dan kelapa di Istana Negara, Rabu (10/7/2024).
"Kami akan rapatkan lagi, belum [final]," katanya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (10/7/2024).
Tak hanya itu, dia juga melanjutkan pemerintah juga tengah memperdalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Menurutnya, aturan tersebut juga bakal dirapatkan kembali bersama Presiden asal Surakarta itu sebelum mendapatkan persetujuannya. Mengingat ada konsekuensi fiskal dari setiap pembentukan kebijakan
"Bukan belum goal kita kan mesti rapat, dirapat koordinasi kan dulu. Tentu ada perhitungan daripada konsekuensi fiskal juga ada," tandas Airlangga.
Baca Juga
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa pembatasan akan mulai dilakukan pada 17 Agustus 2024.
Hal ini diberlakukan sebagai upaya pemerintah untuk mendorong penyaluran subsidi yang tepat sasaran. Pengimpelementasian kebijakan ini pun sedang disiapkan oleh PT Pertamina (Persero).
“Pemberian subsidi yang tidak pada tempatnya, Pertamina sedang menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi, itu akan bisa kita kurangi,” katanya melalui unggahan di akun Instagram miliknya @luhut.pandjaitan, Selasa (9/7/2024).
Hal ini disampaikannya mengingat defisit APBN diperkirakan meningkat pada akhir 2024, seiring dengan belanja negara yang meningkat, sementara pendapatan negara berpotensi tidak tercapai.
Untuk diketahui, defisit APBN hingga akhir tahun diperkirakan naik menjadi sebesar Rp609,7 triliun atau setara dengan 2,7% dari PDB. Perkiraan defisit tersebut naik dari target sebelumnya yang sebesar Rp522,8 triliun atau 2,29% dari PDB.