Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akan mulai melakukan pembatasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai 17 Agustus 2024. Benarkah harga Pertalite dan solar subsidi bakal naik?
Ekonom Senior Faisal Basri menilai upaya pembatasan penyaluran BBM bersubsidi tersebut mengindikasikan bahwa pemerintah sudah tidak mampu menahan anggaran subsidi yang berpotensi naik.
Menurutnya, upaya tersebut juga menjadi sinyal bahwa pemerintah akan mulai menaikkan harga BBM bersubsidi.
“Artinya sinyal kemungkinan besar pemerintah akan menaikkan harga BBM yang selama ini disubsidi, yaitu Pertalite dan solar,” katanya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Rabu (10/7/2024).
Faisal mengatakan pemerintah pun tidak mampu menahan jika anggaran untuk kompensasi energi meningkat, terutama jika harga minyak meningkat ke level US$90 per barel.
“Pemerintah tidak mampu lagi menahan subsidi tidak lagi dinaikkan. Ini naik terus. Misalnya sekarang harga minyak anteng di US$80 per barel, kalau naik lagi ke US$90 per barel artinya subsidinya naik,” jelasnya.
Kepala Badan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu enggan memberikan komentar saat dikonfirmasi terkait dengan rencana pemerintah yang akan membatasi pembelian BBM bersubsidi.
“Saya belum ter-update,” kata dia.
Pembatasan untuk pembelian BBM bersubsidi mulai 17 Agustus 2024 sebelumnya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Upaya ini dilakukan pemerintah untuk mendorong penyaluran subsidi agar tepat sasaran. Pengimpelementasian kebijakan ini pun tengah disiapkan oleh PT Pertamina (Persero).
“Pemberian subsidi yang tidak pada tempatnya, Pertamina sedang menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi, itu akan bisa kita kurangi,” katanya melalui unggahan di akun Instagram miliknya @luhut.pandjaitan, Selasa (9/7/2024).