Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Beli Pertalite & Solar Subsidi Dibatasi Mulai 17 Agustus, Ini Kata Pertamina

Pertamina bakal menindaklanjuti rencana pengetatan pembelian BBM Pertalite dan Solar subsidi yang didorong pemerintah mulai 17 Agustus 2024.
Petugas melakukan pengisian BBM disalah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta, Minggu (3/9/2023). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Petugas melakukan pengisian BBM disalah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta, Minggu (3/9/2023). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — PT Pertamina (Persero) bakal menindaklanjuti rencana pengetatan pembelian bahan bakar minyak atau BBM subsidi yang didorong pemerintah pada 17 Agustus 2024 mendatang. 

Adapun, rencana itu didorong pemerintah di tengah potensi melebarnya defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hingga akhir tahun ini. 

“Pertamina akan melaksanakan arahan pemerintah dan upaya-upaya yang sudah dan terus dilakukan Pertamina untuk subsidi tepat,” kata VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2024). 

Fadjar mengatakan, Pertamina telah mengembangkan alert system yang mengirimkan exception signal dari command center Pertamina. Lewat sistem ini, data transaksi tidak wajar seperti pengisian di atas 200 liter Solar untuk satu kendaraan bermotor atau pengisian BBM penugasan kepada kendaraan yang tidak mendaftarkan nomor polisi (nopol) kendaraannya akan termonitor langsung.

“Sejak implementasi exception signal ini pada 1 Agustus 2022 hingga triwulan I/2024, Pertamina telah berhasil mengurangi risiko penyalahgunaan BBM bersubsidi senilai US$281 juta atau sekitar Rp4,4 triliun,” kata Fadjar.  

Selain itu, Pertamina terus mendorong digitalisasi pada stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dengan total mencapai lebih dari 8.000 unit. Termasuk, kata Fadjar, SPBU yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). 

“Hingga saat ini, 82% SPBU telah terkoneksi secara nasional, semakin banyak SPBU yang terkoneksi dengan sistem digitalisasi Pertamina, akan semakin memudahkan untuk monitoring,” kata dia.

Sementara itu, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memproyeksikan serapan jenis BBM tertentu (JBT) Solar dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) Pertalite hingga akhir 2024 sesuai dengan kuota yang telah dialokasikan pemerintah awal tahun ini. 

Berdasarkan prognosa BPH Migas, serapan Solar bakal mencapai 17,8 juta kiloliter (kl) atau 99,5% dari kuota yang dialokasikan sebesar 17,96 juta kl. Adapun, sepanjang Januari sampai April 2024, realisasi penyaluran Solar telah mencapai 5,4 juta kl atau 30,07%.  

Selain itu, BPH Migas memproyeksikan serapan konsumsi Pertalite hingga akhir 2024 berada di level 31,51 juta kl atau 99,71% dari kuota yang dialokasikan sebesar 31,6 juta kl. Di sisi lain, realisasi penjualan Pertalite hingga April 2024, telah mencapai 9,9 juta kl atau 31,63%.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa pembatasan akan mulai dilakukan pada 17 Agustus 2024. 

Hal ini diberlakukan sebagai upaya pemerintah untuk mendorong penyaluran subsidi yang tepat sasaran. Pengimpelementasian kebijakan ini pun sedang disiapkan oleh PT Pertamina (Persero). 

“Pemberian subsidi yang tidak pada tempatnya, Pertamina sedang menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi, itu akan bisa kita kurangi,” katanya melalui unggahan di akun Instagram miliknya @luhut.pandjaitan, Selasa (9/7/2024).

Hal ini disampaikannya mengingat defisit APBN diperkirakan meningkat pada akhir 2024, seiring dengan belanja negara yang meningkat, sementara pendapatan negara berpotensi tidak tercapai. 

Untuk diketahui, defisit APBN hingga akhir tahun diperkirakan naik menjadi sebesar Rp609,7 triliun atau setara dengan 2,7% dari PDB. Perkiraan defisit tersebut naik dari target sebelumnya yang sebesar Rp522,8 triliun atau 2,29% dari PDB.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper