Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) Fraksi Partai Demokrat Hendrik Sitompul menaruh kecurigaan kepada Bea Cukai di balik banjirnya produk tekstil impor ke dalam negeri.
Hendrik menilai bahwa pihak Bea Cukai selama ini menjadi pintu masuk atas barang-barang impor yang dikirim ke Indonesia. Dia pun curiga ada permainan di Bea Cukai hingga menyebabkan produk impor masih membeludak di pasaran meskipun pemerintah telah gonta-ganti kebijakan perdagangan.
"Apapun regulasi yang dibuat perdagangan, kalau Bea Cukai nggak bisa tegak lurus ya susah juga," ujar Hendrik dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi VII bersama Asosiasi3 Pertekstilan Indonesia (API) di Kompleks Parlemen, Rabu (10/7/2024).
Bahkan, Hendrik juga menuding adanya risiko Bea Cukai sengaja memasukkan barang impor untuk menaikkan pendapatan. Dia juga mengaku khawatir bahwa regulasi Kementerian Perdagangan dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan tidak selaras hingga menimbulkan karut-marut tata kelola impor.
Hendrik pun menduga bahwa tingkat penyelundupan tekstil di Indonesia cukup tinggi, baik di pintu masuk resmi maupun pintu masuk ilegal alias 'jalur tikus'.
"Saya khawatir Bea Cukai mau meningkatkan pendapatan dia memasukkan semua barang ini, akhirnya industri kita collapse semua," jelasnya.
Baca Juga
Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa untuk melindungi industri di dalam negeri seluruh pihak harus duduk bersama menyelaraskan tujuan utama. Pemerintah tidak bisa jalan sendiri-sendiri dalam mengatur tata kelola impor dan industri dalam negeri. Tanpa kolaborasi yang solid, dia pesimistis terhadap masa depan industri di dalam negeri.
"Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan harus duduk bersama, nggak bisa sendiri-sendiri ngurus industri," katanya.
Diberitakan Bisnis.com, Sabtu (6/7/2024), para pelaku industri kecil dan menengah (IKM) serta pekerja tekstil dan produk tekstil (TPT) mendesak Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bertanggung jawab atas banjir produk ilegal China akibat mafia impor.
Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) Nandi Herdiaman mengatakan, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi pihak yang harus bertanggung jawab atas kondisi IKM dan industri TPT nasional saat ini. Bea Cukai selama ini dianggap membiarkan penyelundupan pakaian impor ilegal melalui sejumlah modus.
"Askolani seakan membiarkan penyelundupan melalui modus impor borongan, pelarian HS dan under invoicing dilakukan oleh jajaran di sekelilingnya," ujar Nandi dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (6/7/2024).
Selain itu, Nandi menuding bahwa Menkeu Sri Mulyani juga membiarkan Bea Cukai dijadikan sarang persekongkolan mafia impor. Para IKM dan pekerja TPT pun mendesak aparat penegak hukum untuk menindak para pihak yang terlibat dalam impor ilegal.
"Termasuk perusahaan logistik rekanan Bea Cukai yang barangnya selalu masuk jalur hijau," ucap Nandi.