Bisnis.com, JAKARTA – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni resmi mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari Cadangan Investasi Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp1,5 triliun.
Dana tersebut akan digunakan untuk membeli 3 unit kapal baru dalam rangka upaya peremajaan armada.
Keputusan ini dibacakan oleh Pimpinan Rapat pada Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan RI di Jakarta, Rabu (3/7/2024) kemarin. Adapun, jumlah PMN tersebut lebih tinggi dari usulan awal Pelni sebesar Rp500 miliar.
Direktur Utama Pelni, Tri Andayani menjelaskan, 3 unit kapal baru penumpang tersebut untuk menggantikan kapal-kapal penumpang Pelni yang usianya sudah melebihi usia teknisnya, yaitu 30 tahun.
Dia menuturkan, kapal-kapal yang akan diganti sesuai urutan umur tertua kapal yang dimiliki oleh Pelni, yaitu Kapal Umsini dan Kapal Kelimutu yang telah berusia 39 tahun serta Kapal Lawit yang telah berusia 38 tahun pada 2024.
Anda mengatakan, upaya Perusahaan untuk mengganti kapal-kapal Pelni yang telah melebihi usia teknisnya akan dilakukan secara bertahap selama beberapa tahun ke depan dengan mengusulkan skema PMN kepada Pemerintah.
Baca Juga
"Keterlibatan Pemerintah dalam hal ini merupakan bentuk kepedulian negara dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat untuk mendapatkan layanan moda transportasi yang layak, aman dan nyaman," kata Anda dalam keterangan resminya, Kamis (4/7/2024).
Adapun, Anda juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan perhatian yang diberikan oleh Pemerintah kepada Pelni sebagai BUMN Pelayaran yang menjalankan penugasan dari Negara melalui Kementerian Perhubungan untuk melayani kebutuhan masyarakat akan moda transportasi laut.
Menurutnya, keputusan ini menunjukan perhatian dan komitmen serius dari pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat akan moda transportasi laut yang aman dan nyaman.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami, dan kami akan memastikan pemanfaatannya akan dilaksanakan dengan tata kelola yang baik dan sesuai aturan," ujar Anda.
Adapun, dalam putusan rapat tersebut, Pimpinan Sidang H. Kahar Muzakar mengatakan, PMN kepada Pelni diberikan sebesar Rp1,5 triliun untuk uang muka pengadaan 3 unit kapal baru penumpang yang telah melewati batas usia operasi dengan memperhatikan kapasitas dan tata kelola perusahaan.