Bisnis.com, JAKARTA - Selain program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), pemerintah tengah menyiapkan skema dana abadi perumahan untuk mempermudah masyarakat dalam hal kepemilikan rumah.
Pengamat Properti Panangian Simanungkalit mengatakan, upaya pengentasan backlog perumahan pada masa transisi pemerintahan ini mesti sejalan dengan pengembangan ekosistem pembiayaan perumahan.
"Kita butuh setidaknya Rp120 triliun per tahun untuk mendanai sektor perumahan. Jadi dana abadi ini saya kira dapat menjadi salah satu solusi pembiayaan perumahan," ujar Panangian, dikutip Sabtu (22/6/2024).
Untuk itu, dia meminta agar ekosistem pembiayaan perumahan dapat terintegrasi sehingga dapat dieksekusi sesuai kebijakan yang dirumuskan, termasuk pengelolaan dana abadi perumahan yang disebut akan mulai tahun depan.
"Jangan lagi mementingkan ego sektoral masing-masing, karena selama ini banyak kebijakan yang tidak bisa dieksekusi dengan baik. Soal dana abadi perumahan ini juga seharusnya satu suara," tegasnya.
Menurut Panangian, skema dana abadi perumahan ini dapat membangun pemerintahan selanjutnya di era presiden terpilih Prabowo Subianto yang menargetkan pembangunan 3 juta rumah. Target tersebut disebut cukup realistis meskipun masih banyak tantangan pembiayaan.
Baca Juga
Direktur Pembiayaan Perumahan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Haryo Bekti Martoyoedo memberikan simulasi penggunaan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) lewat skema dana abadi dibandingkan dengan FLPP dana bergulir yang dikelola BP Tapera.
Berdasarkan perhitungannya, dengan anggaran Rp19,4 triliun untuk penyaluran FLPP dana bergulir, maka dalam 20 tahun hanya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan rumah subsidi sebanyak 270.179 unit.
Sementara itu, jika anggaran tersebut digunakan melalui metode FLPP dana abadi, maka dalam 20 tahun dapat tersalurkan 584.093 unit rumah subsidi. Sebab, return yang diperoleh dari pengelolaan dana abadi mencapai 5,97%, sementara lewat dana bergulir return hanya 0,5%.
Hal ini lantaran dana abadi dikelola dengan investasi di berbagai portofolio investasi dengan risiko yang terkendali seperti melalui surat utang negara (SUN), obligasi BUMN/korporasi deposito.
Adapun, hasil investasi tersebut sebagian untuk disalurkan dalam bentuk subsidi/bantuan perumahan berupa subsidi selisih bunga dan bantuan uang muka yang dapat digunakan untuk KPR dan kredit pembangunan, kredit renovasi, dan kredit mikro.
Saat ini, kata Haryo, mekanisme dana abadi perumahan masih dalam tahap pembahasan bersama ekosistem pembiayaan perumahan termasuk Kementerian Keuangan.
"Mungkin tidak bisa [diterapkan] sekarang, ya paling cepat 2025," tuturnya.
Menurutnya, dana abadi perumahan akan menjamin pembiayaan subsidi kredit pemilikan rumah (KPR) yang berkesinambungan setiap tahunnya. Dengan skema pendanaan bersumber dari dana abadi, pemberian kemudahan sepanjang tenor pembiayaan (multiyears) akan terjamin keberlangsungannya.