Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Godok Dana Abadi Perumahan, Pengembang Bilang Begini

Asosiasi pengembang menanggapi rencana pembentukan dana abadi perumahan yang tengah digodok pemerintah.
Aktivitas pekerja pada proyek perumahan subsidi di Desa Selacau, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (10/6/2024). Bisnis/Rachman
Aktivitas pekerja pada proyek perumahan subsidi di Desa Selacau, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (10/6/2024). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA – Persatuan Perusahaan Realestate Indonesia (REI) menyambut baik komitmen pemerintah yang saat ini tengah menggodok program Dana Abadi Perumahan.

Wakil Ketua Umum DPP REI, Bambang Ekajaya, menyebut pembentukan dana abadi sektor perumahan merupakan salah satu solusi untuk mengentaskan angka ketimpangan pemilikan rumah atau backlog perumahan yang masih tinggi.

“Pada prinsipnya setiap langkah untuk menyelesaikan backlog perumahan baik, Dana Abadi Perumahan/DAP, salah satu solusinya,” kata Bambang kepada Bisnis, Selasa (25/6/2024).

Akan tetapi, tambah Bambang, pemerintah perlu melakukan kajian mendalam terkait skema pengelolaan dana tersebut.

Pasalnya, bila dana abadi itu tidak dikelola dengan baik, dikhawatirkan justru bakal tergerus inflasi dan menimbulkan persoalan-persoalan baru.

“Tentu harus dicari tim pengelolaan yang profesional dan smart, karena kalau tidak dikelola dengan baik dana tersebut bisa tergerus inflasi,” pungkasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan saat ini pihaknya tengah menggodok skema pengadaan dana abadi perumahan guna membentuk ekosistem pembiayaan perumahan.  

Direktur Pembiayaan Perumahan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Rakyat Kementerian PUPR, Haryo Bekti Martoyoedo, menjelaskan bahwa saat ini mekanisme dana abadi perumahan masih dalam tahap pembahasan bersama ekosistem pembiayaan perumahan termasuk Kementerian Keuangan. 

“Tapi prinsipnya sama yakni ada yang bersumber dari APBN termasuk FLPP, kemudian dana itu diinvestasikan dulu untuk mendapatkan return dan dampak yang lebih besar untuk pembiayaan perumahan, serta sebagian lagi disalurkan dalam bentuk subsidi atau bantuan perumahan,” kata Haryo.

Menanggapi hal itu, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyta (BP Tapera) mengungkapkan kesanggupannya bila diminta untuk mengelola dana abadi perumahan yang saat ini regulasinya tengah dimatangkan pemerintah. 

Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera, Sid Herdi Kusuma, mengatakan bahwa rencana pengelolaan dana abadi perumahan oleh BP Tapera itu masih sejalan dengan amanat Undang-Undang Tapera dan PP Penyelenggaraan Tapera. 

“Terkait dana abadi perumahan, karena sesuai dengan amanat UU dan PP Penyelenggaraan Tapera, maka jika dipercaya BP Tapera siap untuk mengelola dana tersebut,” kata Sid.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper