Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bukan Tapera, BTN Usul Dana Abadi Perumahan untuk Atasi Backlog Perumahan

BTN (BBTN) mengusulkan pemerintah untuk mengimplementasikan kebijakan dana abadi perumahan dibandingkan dengan menerapkan Tapera.
Aktivitas pekerja pada proyek perumahan subsidi di Desa Selacau, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (10/6/2024). Bisnis/Rachman
Aktivitas pekerja pada proyek perumahan subsidi di Desa Selacau, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (10/6/2024). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) mengusulkan pemerintah untuk mengimplementasikan kebijakan dana abadi perumahan dibandingkan dengan menerapkan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Direktur Utama BTN, Nixon L.P. Napitupulu, menuturkan pola itu dinilai lebih kompatibel diterima oleh masyarakat umum jika dibandingkan dengan melakukan penarikan iuran sebagaimana dalam program Tapera.

“Kita ngusulin memang mendingan polanya pakai dana abadi perumahan dibanding dengan pungutan masyarakat. Tapi, keputusannya terserah pemerintah,” kata Nixon saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (23/7/2024). 

Nixon menyebut, pembentukan dana abadi itu juga diperlukan di tengah kondisi ekonomi yang penuh dengan ketidakpastian. Tujuannya, dana abadi perumahan ini dapat menekan beban yang ditanggung pemerintah.

Meski sepenuhnya menyerahkan keputusan penerapan tersebut pada pemerintah, Nixon berharap bahwa implementasi mencari sumber pendanaan baru bagi sektor perumahan tidak dilakukan melalui pungutan masyarakat.

“Ke depannya apakah ini [Tapera] tidak akan ada pungutan lagi? Kita serahkan ke pemerintah saja, pemerintah paling tahu ini akan tetap ada pungutan atau tidak. Tapi kalau tidak ada ya kita senang-senang saja, masyarakat bebannya berkurang,” pungkasnya. 

Berdasarkan catatan Bisnis sebelumnya, skema implementasi dana abadi perumahan itu bakal bersumber dari APBN. Nixon mengusulkan, nantinya kucuran alokasi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) perlu dibagi untuk disalurkan ke masyarakat dan untuk diinvestasikan guna mempertebal simpanan dana abadi tersebut. 

"Dengan duit FLPP yang sama ditaruh di BP Tapera [Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat], BP Tapera lalu memutar dananya itu, katakanlah di SBN [surat berharga negara] dan dapat bunga 6%," ujar Nixon. 

Nantinya, imbal hasil 6% yang didapatkan dari investasi di SBN itu kemudian bisa digunakan untuk membayar selisih bunga KPR di masyarakat. Sehingga, masyarakat tetap hanya bayar 5% dari yang sebelumnya 9,5%.

Menurutnya, skema dana abadi itu membutuhkan waktu 10 tahun. Namun, ke depannya beban APBN akan berkurang. Nixon lantas memberikan gambaran, bila skema dana abadi dijalankan 2024, maka pada 2034 sudah otomatis KPR subsidi bisa tersalurkan 500.000 hingga 600.000 rumah dalam setahun.

Skema tersebut juga tidak hanya menyelesaikan permasalahan perumahan di segmen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), tapi sekaligus masyarakat berpenghasilan tanggung dengan penghasilan Rp8 juta hingga Rp15 juta.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper